batampos – Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto berjanji akan menindak segala bentuk jenis perjudian di Batam. Hal ini sesuasi atensi Presiden, Kapolri dan Kapolda Kepri.
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan. Ini merupakan atensi dari Presiden, Kapolri Kapolda Kepri untuk menindak segala bentuk perjudian yang ada di Kota Batam. Apabila ditemukan perjudian di Kota Batam pasti akan kami tindak,” ujarnya.
Nugrohi mengatakan untuk memberantas perjudian ini juga dibutuhkan peran masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk bekerjasama dalam memberikan informasi jika ada temuan lokasi perjudian.
Baca Juga:Â Kejari Batam Ekspos Kasus Dugaan Korupsi dalam Renovasi Gedung BPJS TK ke BPK
“Saya tekankan kepada masyarakat apabila menemukan di wilayahnya ada perjudian segera laporkan. Pasti akan kami tindak,” katanya.
Nugroho mengaku beberapa kali menerima laporan lokasi perjudian dari masyarakat dan media. Ia kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
“Kami sudah melakukan sidak di beberapa tempat. Memang ada pertukaran uang sudah kami lakukan penindakan,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Peluang Kerja di Batam Tahun 2024: Galangan dan Offshore Masih Mendominasi
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang menindak berhasil mengungkap praktik perjudian menggunakan mesin slot. Praktik perjudian ini beroperasi di dalam bar bernama New Sugar Bar di Komplek Ruko Inti Sakti, Batuampar.
Kemudian polisi juga menindak perjudian jenis sie jie dan menangkap 3 orang yang terdiri dari bandar dan pemain.
“Kalau gelper yang ada di Batam ini, itu ada perdanya. Jika seandainya tidak ada ijin itu di DPMPTSP. Kami dari kepolisian jika menemukan ada unsur perjudiannya akan kami tindak,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri