batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang beserta Jajaran Polsek melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sabtu (30/3) siang.
Adapun lokasi yang didatangi yakni SPBU PT. Cakrawala Petro International, Batu Ampar, SPBU PT. Waringin Mas Semesta, Lubuk Baja, SPBU Sukajadi. Kemudian SPBU Sarmen, Bengkong dan SPBU Greentown depan Kodim, Bengkong.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pengecekan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktik kecurangan yang ada di SPBU.
“Hasil dari pengecekan terhadap SPBU yang didatangi tidak ditemukan adanya praktik kecurangan. Diantaranya dengan mencampur BBM dengan air ataupun mengkondisikan meteran pengisian BBM sedemikian rupa yang mengakibatkan merugikan konsumen,” ujarnya.
Selain pengecekan, kata Nugroho, pihaknya mengimbau pengelola SPBU untuk tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun. Sebab, hal tersebut dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan per undang-undangan yang berlaku..
“Jika terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan akan saya tindak dengan tegas,” katanya.
Nugroho menambahkan kedepannya, pihaknya juga akan nengintensifkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara insentif untuk memastikan tidak adanya kecurangan yang terjadi,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri