Rabu, 14 Januari 2026

Kapolresta: Tahap Pemeriksaan Saksi Laporan Dugaan Penipuan Kavling Bodong

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dugaan penipuan jual beli kavling bodong. Saat ini, pihaknya tengah memproses laporan tersebut.

“Laporan sudah kita terima. Saat ini sedang proses,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Jumat (11/6).

Ia menjelaskan pihaknya tengah memeriksa saksi dan para korban. Dari data sementara, jumlah korgan dugaan penipuan ini mencapai ratusan orang.

“Kita sedang memeriksa saksi, dan korban. Untuk mengetahui jumlah (kavling) dan kerugian,” katanya.

Zaenal berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pihak yang terlibat. “Nanti akan kita ekspos hasilnya,” tegasnya.

Sebelumnya, laporan dugaan penipuan jual beli kavling bodong di Mapolresta Barelang tercatat dengan jumlah korban 131 orang. Seluruh korban ini mengalami kerugian mencapai Rp 5,2 miliar.

Heni, perwakilan pelapor mengatakan jumlah korban ini didata dari bukti kwitansi jual beli dan bukti pembayaran di 3 lokasi. Yakni belakang Kantor Lurah Seibinti, belakang SP Plaza, dan kawasan Tembesi.

“Ini yang terdata saja. Kemungkinan masih ada yang belum terdata, dan jumlahnya bertambah,” ujarnya.

Heni menjelaskan dalam bukti pembayaran tertera penerima atas nama Restu Joko Widodo, selaku Direktur PT Erracipta Karya Sejati.

“Joko ini penanda tangan kwitansi dan surat perjanjian jual beli. Semua bukti kita lampirkan di berkas laporan,” katanya. (*)

Update