batampos – Aktivitas perjudian di Batam memberikan dampak negatif terhadap para pemainnya. Para pemain judi ini kerap melakukan kejahatan untuk mendapatkan uang hingga ditindak aparat kepolisian.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang masih nekat melakukan aktivitas perjudian di Batam.
“Dampak dari perjudian tidak hanya merusak diri pelakunya, tetapi juga memengaruhi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Selasa (5/11).
Heribertus berharap masyarakat Batam menghindari segala jenis perjudian yang ada. Serta bekerjasama dengan pihaknya untuk memberantas kegiatan ilegal tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan Batam yang lebih aman,” katanya.
Diketahui, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian, termasuk judi online (judol). Desk judol dipimpin langsung oleh Kapolri.
Dalam rapat pembentukan desk, telah disepakati ada beberapa strategi penanganan judol. Mulai dari memasifkan pendidikan judol hingga membuat peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judol. Terakhir, jika upaya pencegahan telah dilakukan tetapi masih ada kejadian, hukuman berat akan diterapkan.
“Ini (judol) akan kita tindak lanjuti,” tegas Heribertus.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menggrebek arena judi dadu dan gelanggang sabung ayam di Ruli Rindu Malam, Sei Beduk. Arena judi ini sudah beroperasi selama 2 bulan dan beromset Rp 30 juta permalamnya.
Dari lokasi, polisi menangkap 7 orang yang terdiri dari bandar, ceker, dan joki. Arena perjudian ini beroperasi setiap malam Sabtu dan malam Minggu. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI