batampos – Jajaran Polsek Batuaji menghadiri upacara bendara di SMPN 26 Batam di Batuaji, Senin (24/7) pagi. Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy kembali menyampaikan pesan kamtibmas kepada para siswa.
Sebagai siswa yang mana tugas pokoknya adalah belajar hendaknya dimanfaatkan dengan baik untuk tekun dan giat dalam proses belajar di sekolah. Perbuatan ataupun pergaulan yang melanggar hukum harus dihindari demi menggapai cita-cita yang diinginkan.
“Bagaimanapun siapa yang melanggar hukum tentu ada hukuman yang menanti. Itu akan menghambat cita-cita kalian. Kalian ini generasi penerus bangsa. Harus dimanfaatkan dengan baik kesempatan emas ini dengan cara belajar yang rajin dan taati semua aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Guchy.
Baca Juga:Â Jalan Rusak di Tiban Diduga Akibat Aktivitas Truk Pengangkut Tanah
Dalam kesempatan yang sama Guchy juga menyampaikan pesan penting lainnya bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang masih jadi ancaman serius generasi penerus bangsa saat ini. Dengan tegas Guchy menghimbau siswa SMPN 26 Batam untuk tidak terlibat dengan narkoba.
“Narkoba, minuman keras itu merusak kesehatan dan mental. Kalian ini generasi penerus kami jadi harus bijak dalam mengambil suatu tindakan. Jangan sampai salah jalan. Narkoba mengantarkanmu ke liang kubur atau penjara. Hindari itu ya adek-adek semuanya,” pesan Guchy.
Selain itu pesan untuk kamtibmas lainnya juga disampaikan. Tawuran antar pelajar, balap liar, dan ugal-ugalan di jalan juga perilaku yang melanggar hukum dan menghambat siswa untuk meraih impian dan cita-cita yang dicapai. Korban kecelakaan lalulintas dari kalangan pelajar masih cukup tinggi sehingga perlu jadi perhatian semua pihak untuk mengawasi aktivitas anak di luar jam sekolah.(*)
Reporter: Eusebius Sara