batampos – Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam melaksanakan pengamanan keberangkatan 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT. Trias Insan Madani di Pelabuhan Harbourbay Batam, Selasa (7/2). Para PMI itu akan bekerja pada sektor formal di negeri jiran.
Pengamanan keberangkatan PMI ini dikawal langsung oleh Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Spv Imigrasi Asri dan dua orang Kordinator P4MI Kota Batam Indra dan Devani.
Baca Juga: Ancaman Kamtibmas Mengadang, Kapolda Kepri Beri Arahan ke Personel Satbrimob
Kapolsek KKP Iptu Jaya Putra Tarigan mengatakan, seluruh PMI yang diberangkatkan telah menjalani seluruh proses yang dipersyaratkan oleh Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 beserta turunannya.
“Ya hari ini kita laksanakan pengamanan keberangkatan PMI menuju Malaysia melalui Pelabuhan Harbourbay,” ujarnya.
Diketahui, keenam orang pahlawan devisa itu diketahui berangkat dari Batam menuju Pelabuhan Stulang Laut, Johor, Malaysia menggunakan kapal Oceanna 16. Kelima PMI ini terdiri dari empat orang perempuan dan satu orang laki-laki.
Baca Juga: Ini Jawaban Wali Kota Batam Terkait Perbaikan Jalan Rusak
“Untuk perusahan tujuannya adalah PT. ASJ Components (M) SDN. BHD. -Malaysia dan PT. CNK Building Construction SDN. BHD. – Malaysia, ” terang Kapolsek.
Iptu Jaya menghimbau, WNI yang hendak bekerja ke luar negeri wajib mematuhi peraturan terkait penempatan PMI di luar negeri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Di antaranya visa bekerja di negara tujuan dan dokumen pendukung seperti Rekomendasi dari Dinas terkait yang membidangi Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kadisdik Sumut Sambut Hangat Rombongan PWI Kepri
Selain itu pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan melalui kerja sama dengan intansi terkait, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar memastikan bahwa agen keberangkatan PMI benar-benar resmi dan sesuai prosedural.
“Artinya harus melalui penyaluran yang resmi dan sekaligus pastikan perusahaan penyalur bekerjasama dengan BP2MI,” himbau Iptu Jaya.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra