batampos – Polemik transportasi taksi di area Pelabuhan Domestik Telaga Punggur belum berkesudahan. Pasalnya belum ada solusi dari instansi terkait. Kendati telah dilakukan mediasi di Polsek Nongsa.
“Kemarin sore kembali kita lakukan mediasi atas persoalan yang terjadi. Hanya saja belum ada penyelesaian dari kedua pihak. Kita tetap menghimbau agar kedua pihak agar tetap menjaga situasi yang kondusif,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian, Rabu (14/6).
Fian Agung dengan tegas meminta moda transportasi tersebut tidak membuat keributan di wilayah hukum Polsek Nongsa.
Baca Juga: Pacaran Sebulan, Pekerja PT di Batam Cabuli Remaja hingga Diseret ke Meja Hijau
“Kami tau, bahwa terdapat permasalahan yang masih belum mendapatkan titik temu meskipun sudah berulang kali pertemuan kita lakukan, kami harap ada titik terang,” ujarnya.
Terkait persoalan itu, kata Fian,kepolisian hanya dapat menfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dan apapun keputusannya.
“Kami sampaikan disini apabila masih adanya ditemukan tindak pidana pada aksi dan gesekan di lapangan nanti maka kami akan tindak secara hukum,” ujarnya.
Ketua Taksi Konvensional Pelabuhan Punggur, Abdurahman menyampaikan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk bergabung secara online. Namun mereka meminta dibuat dengan sistem block area agar tidak adanya perselisihan kembali.
Baca Juga: Peserta PPDB Masih Membludak di Hari Kedua
Ia mengatakan upaya pihaknya melarang taksi konvensional melakukan penjemputan di pelabuhan dan halte kampung tua untuk menjaga kearifan lokal yang selama ini menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar.
Ia juga menyebutkan, pada 2019 silam telah disepakati untuk titik jemput taksi online yaitu dipintu keluar kampung tua dekat SMPN 17. Pasalnya dari pihak taksi online tak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami juga berpesan agar kita harus saling harga menghargai kesepakatan bersama,” ujarnya.
Sementara ketua taksi online, Ferryandi Tarigan menyampaikan terkait titik penjemputan yang dimaksud bukan lah pihaknya yang membuat dan pihak taksi online tidak terikat pada perjanjian itu.
“Kami dan kawan-kawan taksi online tetap meminta penjemputan di halte, itu saja. Bukan penjemputan dalam pelabuhan,” tegasnya.
Ketua komunitas supir (driver) online, Fery mengharapkan agar supir taksi online bisa menjemput penumpang secara door to door seperti pelabuhan lain.
“Kami berharap bisa menjemput di depan Pelabuhan Punggur. Adapun kami dari driver online memiliki kepastian hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana