
batampos – Jajaran Polsek Sagulung, mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini dilakukan dengan berbagai modus yang semakin canggih dan terselubung. Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya temuan kasus TPPO di sejumlah wilayah.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi menjelaskan bahwa para pelaku TPPO kerap memanfaatkan tawaran pekerjaan di luar negeri sebagai alat untuk menjebak korban. “Mereka menjanjikan pekerjaan yang menjanjikan dengan kemudahan pengurusan paspor. Ini patut dicurigai bila tidak melalui jalur resmi,” tegasnya.
Ia menyebutkan, modus operandi yang digunakan antara lain merekrut korban tanpa melibatkan perusahaan resmi, memberangkatkan mereka dengan visa kunjungan, dan membeli tiket pulang-pergi sebagai kamuflase agar tampak seperti perjalanan biasa.
Lebih lanjut, pelaku juga kerap menyelundupkan korban ke negara lain yang bukan tujuan awal. “Korban tidak jarang dipindahkan diam-diam ke lokasi-lokasi tertentu, tanpa sepengetahuan atau izin dari pihak berwenang,” jelas Iptu Rohandi.
Ia menambahkan bahwa para korban biasanya juga dijebak melalui kontrak kerja dalam bahasa asing yang tidak mereka pahami, sehingga tanpa sadar mereka menandatangani kesepakatan yang sangat merugikan dan menjadikan mereka terikat secara hukum.
“Banyak korban yang akhirnya ditempatkan di lokasi tertutup, tidak memiliki akses komunikasi, dan mengalami tekanan psikologis maupun fisik,” lanjutnya. Hal ini, menurut Kapolsek, merupakan bentuk eksploitasi yang nyata dan sangat meresahkan.
Dalam konteks hukum, pelaku TPPO dapat dijerat dengan Pasal 297 KUHP dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, yang mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polsek Sagulung, kata Iptu Rohandi, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mengenali serta menghindari modus-modus TPPO. Edukasi dilakukan melalui media sosial, penyuluhan tatap muka, serta kolaborasi dengan perangkat RT/RW dan tokoh masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pencegahan TPPO. Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemui indikasi mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.
Dengan kolaborasi dan kesadaran kolektif, ia berharap kasus-kasus perdagangan orang di wilayah Sagulung dan sekitarnya dapat diminimalkan. “Kami akan terus hadir dan bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan melindungi hak asasi setiap warga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



