batampos – Dalam rangka memastikan ketahanan nasional menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri, menggencarkan pengawasan di perairan Tanjungpinang dan sekitarnya.
Bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Karantina Kepri melaksanakan patroli laut terpadu pada 19 Desember kemarin.
Langkah ini bertujuan memastikan semua komoditas yang melintas memenuhi persyaratan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023. Selain itu, patroli ini memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga ketahanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menjelaskan bahwa posisi strategis Kepri yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura meningkatkan risiko masuknya hama penyakit pada hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Kepri yang wilayahnya didominasi oleh lautan masih memiliki banyak pelabuhan rakyat atau tidak resmi yang menjadi jalur masuk komoditas wajib lapor karantina,” ujarnya, Jumat (20/12).
Pemenuhan syarat karantina bagi lalu lintas produk pertanian dan perikanan penting untuk dilakukan. Produk-produk tersebut harus dilengkapi sertifikat kesehatan, melewati jalur yang ditetapkan, dan dilaporkan kepada pejabat karantina untuk pemeriksaan.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana. Kemudian, langkah pengawasan bersama ini juga bertujuan memitigasi risiko penyebaran penyakit seperti African Swine Fever (ASF) yang kini terdeteksi di Nabire, Papua Tengah.
“Keamanan maksimal di entry point adalah langkah mitigasi penting untuk mencegah masuknya penyakit karantina,” kata Herwintarti.
Pulau Bulan, yang menjadi pusat peternakan babi dengan kapasitas ekspor hingga 1.000 ekor per hari ke Singapura, turut menjadi fokus pengawasan. Menjelang Nataru, diperkirakan terjadi peningkatan lalu lintas orang dan barang, sehingga pengawasan dan kolaborasi antarinstansi diperkuat.
Herwintarti menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, seperti dengan Bea Cukai dan otoritas pelabuhan, untuk menjaga sumber daya hayati di wilayah perbatasan. Ia berharap pengawasan di masa mendatang dapat terintegrasi melalui joint submission, joint inspection, dan joint operation.
“Diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya lapor karantina terus meningkat. Sertifikat karantina tidak hanya menjamin kesehatan, tetapi juga keberterimaan komoditas di daerah atau negara tujuan,” kata dia.(*)
Reporter: Arjuna