Kamis, 19 September 2024
spot_img

Karyawan Judi Online Kerja 24 Jam, Gajinya Cuma Segini

spot_img

Berita Terkait

spot_img
image1 2 1 scaled e1723775755806
Sidang terdakwa judi online di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (15/8). F.Yashinta

batampos – Sidang dugaan tindak pidana judi online www.boscuan89.com yang melibatkan 11 terdakwa kembali bergulir di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (15/8). Dalam proses persidangan, terungkap bahwa server judi online itu dikendalikan dari negara Kamboja.

Agenda persidangan kemarin adalah mendengar keterangan saksi polisi dari Polresta Barelang. Saksi menjelaskan bahwa informasi kasus judi online tersebut berawal dari masyarakat. Bahwa di apartemen Sky Garden lantai 7 ada aktifitas perjudian.



“Informasi dari penyidikan, bahwa perjudian itu sudah berlangsung 3 bulan,” ujar saksi.

Baca Juga: DBMSDA Sebut Sudah Laporkan Kasus Pencurian Kabel PJU, Tapi Sulit Lengkapi Bukti

Menurut saksi, di lokasi pihaknya menemukan belasan komputer dan ponsel. Modus yang digunakan para terdakwa dengan cara mengacak nomor dan mengirim pesan.

“Diantara para terdakwa merupakan tele marketing. Mereka dapat nomor pemain, kemudian mempromosikan judi tersebut. Jadi nomor dicari secara acak dan spam,” ujar saksi.

Dikatakan saksi, di website itu terdapat beberapa jenis judi, seperti judi bola, judi nomor, judi live, judi slot dan lainnya. Untuk server judi itu dikendalikan dari negara Kamboja.

“Ada beberapa jenis judi online di website itu. Untuk jam kerja mereka hampir 24 jam. Server dikendalikan dari Kamboja. Untuk kerja shif-shifan,” jelas saksi.

Baca Juga: Ayah yang Setubuhi Anak Kandung Dapat Keringanan Hukuman

Masih kata saksi, judi website itu dikelola oleh Saleh, yang berasal dari Tanjungpinang. Saleh juga bertugas merekrut para pekerja. Dengan gaji mulai Rp 1,8-3,5 juta per bulan.

“Gaji mereka berbeda-beda,” sebut saksi.

Keterangan saksi, sebagian dibenarkan oleh terdakwa. Namun membantah jika kerja mereka shif-shifan.

“Kami kerja tak kenal waktu, tak ada shif-shifan,” ungkap para terdakwa.

Sebelumnya, sebelas orang komplotan judi online www.boscuan89.com akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam. Para terdakwa yakni Dika Ariyatna, Salehan alias Lehan, Aldi Apriansyah, Muhamad Iqbal Phabeta, Agus Prasetya, Wanto Indra, Hendi Mulyadi, Pribadi Jackon Tuan, Melvanda Bogard dan Rico Samuel. dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik bermuatan perjudian.

Baca Juga: Bunuh Diri di Batam Marak, Psikolog: Diperlukan Edukasi untuk Memecahkan Masalah

Agenda persidangan yang dipimpin hakim Tiwik beragendakan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Dalam dakwaan dijelaskan para terdakwa ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat. Dimana adanya aktifitas pengelolaan perjudian di lantai 7 Apartemen Sky Garden, Lubukbaja pada bulan Maret 2024 lalu.

Kesebelas terdakwa ini memiliki peranan berbeda dalam aktivitas perjudian online tersebut. Terdakwa Salehan, sebut jaksa, berperan sebagai pengelola website. Sementara terdakwa lain berperan sebagai marketing yang bertugas mempromosikan situs www.boscuan89.com kepada masyarakat (konsumen). (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img
spot_img

Update