batampos – Dua pejabat Polresta Barelang dimutasi. Pejabat yang dimutasi yakni Kasat Reskrim, AKP Giadi Nugraha, dan Kasat Lantas, Kompol Cut Putri Amelia Sari.
Pergantian jabatan ini sesuai Surat Telegram Kapolda Kepri dengan nomor STR/535/IX/KEP./2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
“Mutasi ini sesuai hasil penilaian kinerja. Dalam rangka menciptakan harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (1/10).
Jabatan Kasat Reskrim kini dijabat AKP M Debby Tri Andrestian yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karimun. Sedangkan AKP Giadi menjabat PS Kasiwasjampam Subditbinsatpampolsus Ditbimas Polda Kepri.
Untuk Kasat Reskrim Polres Karimun kini diisi Iptu Evan Caesar Ibrahim, yang sebelumnya menjabat Ps Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Sedangkan jabatan Kasat Lantas diisi AKP Afidtya Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat Kasi BPKB Subdiregiden Ditlantas Polda Kepri.
“Ini juga dalam rangka promosi, serta penyegaran sesuai kebutuhan organisasi. Apalagi saat ini kita tengah memasuki proses tahapan kampanye jelang Pilkada serentak, serta menghadapi agenda Kamtibmas jelang akgir tahun, yaitu pengamanan Natal 2024 & Tahun Baru 2025,” kata Pandra.
Diketahui, Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha baru menjabat pada awal Juli lalu. Selama ia menjabat, ada beberapa kasus yang berhasil diungkap seperti kasus pembunuhan, dan ia tengah menyelidiki kasus terbitnya izin pengalokasian lahan dan praktik cut and fill oleh PT Karlina Cahaya Loka di area hutan lindung di kawasan Tiban McDermott, Sekupang.
Selain itu, selama ia menjabat, ada juga kasus yang hingga kini belum terungkap. Seperti kasus perampokan Alfamart dan perumahan mewah di Seibeduk. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI