Minggu, 25 Januari 2026

Kasat Reskrim: Masih Penyelidikan Kecelakaan Kerja di PT Lestari Ocean Indonesia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Proses evakuasi korban usai ditemukan meninggal dunia. Tim SAR untuk Batam Pos

batampos – Ignasius, pekerja PT Lestari Ocean Indonesia, Seilekop, mengalami kecelakaan kerja saat memperbaiki kapal tongkang, Senin (18/8) sore. Pria berusia 47 tahun itu terjatuh dan tenggelam, sebelum akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Benar, kita sudah menerima laporan. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Selasa (19/8).

Debby menjelaskan, penyelidikan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dari pekerja maupun pihak perusahaan.

“Hari ini pemeriksaan saksi dilakukan. Penyelidikan untuk mengetahui kronologis lengkapnya,” katanya.

Terkait dugaan kelalaian, Debby menegaskan belum dapat memberikan kesimpulan.
“Belum bisa diketahui, karena masih penyelidikan. Nanti akan kita sampaikan hasilnya,” tambahnya.

Ignasius ditemukan dalam kondisi terapung pada Selasa (19/8) pagi, sekitar 500 meter dari lokasi awal ia tenggelam.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan di Batam untuk memberikan arahan, menyusul maraknya kasus kecelakaan kerja.

“Saya berencana mengundang perusahaan untuk memberikan arahan,” ujarnya.

Zaenal menekankan pentingnya penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh seluruh perusahaan, termasuk kontraktor utama maupun subkontraktor.

“Pihak perusahaan harus patuh pada prosedur K3. Jangan asal melakukan tender tanpa memastikan subkontraktor memenuhi standar,” tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang lalai hingga menyebabkan pekerja meninggal dapat dipidana. Sebagai contoh, dalam kasus kecelakaan kerja di PT ASL, polisi sudah menetapkan dua tersangka.

“Pengawasan pekerjaan harus dilakukan dengan baik. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan semata,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update