Senin, 19 Januari 2026

Kasat Reskrim Polresta Barelang: Cari Kerja, Jangan Gunakan Calo

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kasus penipuan lowongan kerja hampir setiap tahun terjadi di Kota Batam. Pelaku mengaku bisa meloloskan para pencari kerja (pencaker) di perusahaan dengan persyaratan membayar sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari pekerjaan.

“Silahkan mencari pekerjaan ke tempat yang lebih resmi, situs resmi, ataupun langsung ke perusahaannya,” ujarnya.

Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Capai 681 Pemeriksaan, Fokus pada Deteksi Dini Penyakit

Debby juga meminta para pencaker untuk tidak menggunakan jasa calo. Sebab hal ini berpotensi terjadinya penipuan.

“Jangan gunakan calo, atau janji orang per-orangan,” katanya.

Diketahui, dalam awal pekan ini polisi menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus penipuan para pencaker). Pelakunya yakni Haminah, 25 dan Sinta, 24.

Modusnya, pelaku merekrut korban dari media sosial dan meminta uang Rp 700-1 juta perorangnya. Total korban 140 orang dengan kerugian mencapai Rp 140 juta.

“Jadikan ini pengalaman bagi masyarakat. Karena pelaku menjanjikan pekerjaan tetapi tidak ada, padahal uang sudah keluar,” ungkapnya.

Baca Juga: Permohonan SKCK di Polsek Batuaji Menurun Jelang Ramadan

Diberitakan sebelumnya, ratusan pencaker di Kota Batam menjadi korban penipuan. Para pencaker ini dijanjikan lolos tes dan bekerja di PT Sumitomo Wiring System Batam sebagai operator.

Penipuan ini terkuak setelah para korban menagih janji pelaku dan menggiringnya ke Mapolsek Batam Kota pada Sabtu (23/2) kemarin. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

Update