batampos – Kasus-kasus yang melibatkan anak tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu ini. Tak terkecuali di Kota Batam. Mulai dari kasus anak yang berhadapan hukum hingga anak yang menjadi korban pencabulan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman mengatakan, Batam merupakan salah satu kota yang mendapatkan predikat layak anak beberapa waktu yang lalu. Sehingga, ia mendorong agar predikat kota layak anak itu bisa diimplementasikan dan semaksimal mungkin ditingkatkan.
“Kalau kasus ini meningkat setiap tahun, maka bisa saja status layak anak itu terdegradasi,” ujarnya.
Dikatakan Aman, saat ini di Batam ada sejumlah OPD sebagai perwakilan dari Pemerintah Kota Batam yang menyangkut dengan anak. Dimana, untuk anak ini menjadi domainnya Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sehingga kedua OPD ini harus bekerjasama dengan baik untuk meminimalisir kasus yang menyangkut anak.
“Ataupun kalau terjadi kasus anak, maka kedua OPD ini harus bekerjasama dengan baik agar secepatnya bisa tertangani,” katanya.
Selain kedua OPD yang mempunyai tanggungjawab yang sama terhadap anak, Aman juga mengatakan di Batam mempunyai Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD). Dimana, komisioner KPPAD ini diangkat oleh pemerintah melalui proses seleksi. Tentunya juga, komisioner setiap tahunnya sudah mendapatkan insentif dari pemerintah.
Sehingga, ia berharap peran dari KPPAD ini juga bisa dimaksimalkan tugas dan fungsinya dalam membantu pemerintah. Mulai dari melakukan sosialisasi ke sekolah dengan difokuskan kepada anak maupun ke tengah masyarakat dengan sasaran para orang tua terkait mengindikasi lebih dini kasus anak yang akan terjadi.
“Baik itu ke orang tuanya, dengan melihat gerak gerik anaknya sehingga bisa mengantisipasi lebih awal. Maupun juga ke anak itu sendiri. Bagaimana mengantisipasi pelecehan seksual dan sebagainya,” tuturnya.
Untuk itu, ia berharap peran dari KPPAD ini harus dimaksimalkan oleh pemerintah dengan memberikan keleluasaan dalam melakukan berbagai kegiatan dan diberikan anggaran dengan harapan bisa meminimalisir kasus anak di Kota Batam.
“Sayang sekali ketika sudah ada KPPAD, kemudian pemerintah sudah memberikan insentif setiap bulan. Lalu tugas dan fungsinya tidak dimaksimalkan. Bukan karena komisionernya tidak ingin, mungkin bisa jadi tidak seiring juga dengan program kegiatan yang ada dari pemerintah,” jelasnya.
Kedepannya, ia berharap ke Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta KPPAD bisa bersinergi. Hal itu menjadi konsen dan fokus ke pemerintah Kota Batam agar permasalahan anak ini benar-benar bisa diperhatikan. Selain itu, jika sudah terjadi, maka secepatnya dilakukan advokasi dan kemudian dilakukan langkah-langkah konkrit antisipatif yang lebih baik agar tidak terjadi dikemudian hari.
Politisi PKB itu menambahkan, Komisi IV DPRD Kota Batam telah berulang kali menyampaikan kepada Pemerintah Kota Batam agar KPPAD itu diberikan anggaran untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya melakukan sosialisasi dan pembinaan. Namun sampai saat ini tidak ada anggaran yang melekat langsung ke program KPPAD.
Selama ini KPPAD melaksanakan kegiatan seiring dengan program-program yang konsentrasinya pada perlindungan, pegawasan dan pembinaan anak yang sebenarnya ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sehingga, Aman berpendapat jika KPPAD sebenarnya tidak perlu melakukan pendampingan yang berbenturan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Namun KPPAD diberikan anggaran yang langsung ke KPPAD dalam bentuk program dan kalau tidak bisa langsung program karena mereka komisioner, maka Pemerintah Kota Batam bisa memberikan dana hibah ke KPPAD. Agar setiap tahunnya bisa melaksanakan tupoksinya dengan baik dan benar dalam membantu Pemerintah Kota Batam dalam meminimalisir kasus anak.
“Baik itu dengan sosialisasi, pembinaan dan advokasi. Mudah-mudahan ini sinergi masing-masing OPD yang punya kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anak ini bersama juga KPPAD, maka kasus anak ini bisa diminimalisir,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah