Kamis, 12 Maret 2026

Kasus Covid Naik, Polsek Sekupang Gencar Operasi Yustisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana. Foto: Istimewa

batampos – Kepolisian Sektor Sekupang mengencarkan operasi yustisi di sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Sekupang. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Batam.

Seperti diketahui, kasus aktif Covid-19 di Kota Batam khususnya Kecamatan Sekupang merangkak naik dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan Laporan Harian Covid-19 Kota Batam pada Selasa 30 Agustus 2022 terdapat delapan warga Batam yang dinyatakan positif Covid-19. Kasus aktif ini menjalani perawatan dan karantina di rumah sakit.

Dimana kasus penularan tertinggi berada di kelurahan Patam lestari dan Tiban Indah dengan masing-masing tiga kasus aktif.

Lalu kelurahan Tanjung Riau dan Kelurahan Sei Harapan dengan masing-masing satu kasus aktif. Secara seluruhan, Kecamatan Sekupang masih dinyatakan Zona kuning terkait penularan Covid-19.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, patroli dan operasi yustisi tersebut gencar dilaksanakan agar pencegahan penyebaran virus Covid-19 berjalan maksimal.

“Selain memantau situasi, kami juga memberikan imbauan ke masyarakat agar tidak abai prokes,” katanya, Selasa (30/8).

Menurut dia, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker di tempat umum, petugas akan langsung memberikan teguran dan sanksi sosial.

“Hal itu sebagai pengingat kepada pelanggar agar tidak mengulangi lagi. Kami juga akan memberikan edukasi kepada mereka dengan memberikan masker agar ke mana pun dan di mana pun wajib memakai masker,” katanya.

Kompol Yudha mengimbau masyarakat untuk selalu tetap menerapkan prokes dan disiplin 5M seperti mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebab kasus Covid-19 belum berakhir.

“Kami minta masyarakat tetap waspada dan jangan lengah mematuhi Prokes. Kami berharap disiplin prokes menjadi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar terpapar COVID-19,” katanya.

Selain itu lanjutnya guna menekan laju penyebaran Covid-19 Polsek Sekupang melalui jajarannya Piket Patroli Batara Biru dan Bhabinkamtibmas masing-masing kelurahan dengan berkolaborasi dengan pihak kelurahan terus gencarkan kegiatan Operasi Yustisi dan imbauan-imnauan pada masyarakat.

Selanjutnya, Polsek Sekupang mengajak warga masyarakat Sekupang untuk melaksanakan Vaksinasi Covid-19 baik dosis 1,2 dan Boster yang pelaksanaannya setiap hari Senin sampai Jum’at di PosPol Tiban Center ataupun di Puskesmas.

“Bapak Ibu warga masyarakat Sekupang mari bersama kita putus rantai penyebaran dan penularan Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker, dan bagi yang belum Vaksin Covid-19 untuk segera vaksin. Kami Polsek Sekupang setiap hari kerja membuka gerai Vaksin di Pos Polisi Tiban Center baik dosis 1,2 dan Boster,” himbau Kompol Yudha.

Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga laju penularan dan penyebaran Covid-19 dapat ditekan kembali dan kecamatan Sekupang dinyatakan zero Covid-19.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

SALAM RAMADAN