Senin, 20 Januari 2025

Kasus Curanmor di Batam Cukup Tinggi, Polisi Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terkait

spot_img
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menunjukkan empat tersangka curanmor dan puluhan sepeda motor matik yang berhasil diamankan saat konfrensi pers, Senin (20/5). Foto: Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kota Batam cukup tinggi, jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri meminta pemilik kendaraan meningkatkan kewaspadaan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Adip Rojikan. Dia mengatakan, tingkat pencurian kendaraan bermotor di kota Batam cukup tinggi. Sehingga membutuhkan kewaspadaan kepada pemilik sepeda motor.


“Pengungkapan yang kami lakukan ini sebagai bukti untuk penindakan tindak kejahatan curanmor menjadi atensi bersama, setelah dari penyelidikan baik itu dari media sosial dan kamera cctv para pelaku berhasil ditangkap,” kata dia, Selasa (21/5).

Terungkapnya 36 motor jenis matik yang dilakukan oleh dua pelaku spesialis curanmor menjadi perhatian bersama, saat melakukan aksi pelaku menggunakan modus menggunakan jaket driver ojek online untuk memasuki komplek perumahan dan pertokoan.

“Mereka ini mengamati kendaraan yang terparkir tapi tidak terkunci dengan sempurna dan mengambil kendaraan tersebut kemudian dijual mulai diharga Rp 2 juta” jelasnya.

Pelaku menarget kendaraan sepeda motor yang mudah dijual ke masyarakat. “Namun sebelum mereka menjual kami sudah langsung mengamankan,” kata Adip.

Adip memastikan kendaraan yang dicuri oleh pelaku belum sampai ke tangan pembeli sebab saat penangkapan barang bukti masih tersimpan di tempat penyimpanan para pelaku.

Barang bukti yang diamankan saat ini ada 34 unit yang belum diketahui pemiliknya. Pihaknya meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk bisa melaporkan ke Ditreskrimum Polda Kepri dengan membawa surat kendaraan yang lengkap.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor nya bisa langsung ke Polda Kepri dengan membawa surat kendaraan yang lengkap,” tutupnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

spot_img

Update