Selasa, 26 November 2024

Kasus DBD di Batam Mulai Melandai, Dinkes Tingkatkan Kewaspadaan di Musim Penghujan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Memasuki musim penghujan, Kota Batam terus menghadapi ancaman penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai wilayahnya. Berdasarkan laporan terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, jumlah kasus DBD mulai menurun dalam dua bulan terakhir setelah sempat mencapai puncaknya pada Juli dengan 126 kasus dan Agustus dengan 112 kasus. Pada September, angka kasus turun menjadi 76, dan hingga 13 Oktober tercatat 28 kasus.

“Tahun 2024 ini, total ada 529 kasus DBD. Namun dalam dua bulan terakhir kasusnya mulai melandai, mudah-mudahan tren ini terus berlanjut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Senin (14/10).


Baca Juga: Demam Berdarah Menjadi Perhatian Serius

Dari total kasus tersebut, delapan orang dilaporkan meninggal dunia akibat komplikasi yang disebabkan oleh DBD.

Menurut data Dinkes, Kecamatan Batamkota menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, mencatat 87 kasus DBD. Namun, wilayah dengan risiko penyebaran tertinggi berada di Kecamatan Batuampar dengan angka Incidence Rate (IR) tertinggi, yakni 78 per 100.000 penduduk, meskipun hanya mencatat 49 kasus.

“Batuampar memiliki IR tertinggi di Batam, menandakan bahwa risiko penularan di sana lebih besar dibanding kecamatan lainnya,” jelas Didi Kusmarjadi.

Selain Batuampar, Kecamatan Batamkota dan Bengkong juga menunjukkan angka yang perlu diwaspadai. Bengkong mencatat 86 kasus dengan IR 66 per 100.000 penduduk, sementara Batamkota memiliki IR 43 per 100.000 penduduk.

Untuk menekan angka kasus DBD, Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan beberapa kebijakan, termasuk menerbitkan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus DBD. Surat edaran ini mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran DBD, terutama di musim penghujan.

“Kami juga telah membentuk Jumantik Rumah, Jumantik Perkantoran, serta mengintensifkan pengawasan di tempat-tempat umum melalui Surat Edaran Walikota Batam Nomor 23 Tahun 2024,” kata Didi.

Pemko Batam juga menggalakkan Gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mengubur, serta langkah tambahan lainnya) dan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), yang mewajibkan setiap rumah tangga memiliki satu juru pemantau jentik nyamuk.

Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan penyebaran DBD di Batam dapat ditekan dan masyarakat tetap waspada untuk mencegah munculnya kasus baru. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update