Rabu, 2 Oktober 2024

Kasus Dugaan Korupsi BPJS TK, BPK Akhirnya ke Batam Untuk Pastikan Kerugian Negara

Berita Terkait

spot_img
Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi 2F Cecep Mulyana e1704337562838
Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi. F Cecep Mulyana

batampos – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turun ke Kota Batam untuk memastikan kerugian negara dalam dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Sekupang. Saat ini, penyidikan dugaan korupsi jasa kontruksi Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di Sagulung masih menggantung karena belum ada nilai pasti kerugiaan negara.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan keberadaan BPK RI di Batam untuk memastikan kerugiaan negara atas dugaan korupsi BPJS TK.



“Tim BPK RI datang untuk melakukan survei ke lokasi (calon gedung BPJS TK di Sagulung). Sudah sejak dua hari lalu,” kata Kasna Dedi

Disinggung kenapa BPK harus turun langsung ke lokasi gedung BPJS TK, menurut Kasna demi percepatan perhitungan kerugian negara. Diperkirakan dengan melihat langsung gedung yang dibangun, tim BPK bisa dengan cepat menghitung kerugian negara.

Baca Juga: Untuk Main Judi, Karyawan Indomaret Bawa Kabur Hasil Penjualan Rp 216 Juta

“Untuk percepatan kerugiaan negara. Kemungkinan di sini selama 20 hari, untuk kemudian balik lagi ke pusat,” tegas Kasna

Lalu bagaimana dengan penetapan tersangka? Kata Kasna lagi, masih menunggu perhitungan pasti dari BPK. Jika sudah ada kerugiaan, maka pihaknya juga tak akan menunda dalam penetapan tersangka.

“Ya menunggu hasil perhitungan BPK,” sebutnya.

Diketahui proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di 5 ruko kawasan Sagulung diduga merugikan negara Rp 1 miliar lebih. Dimana, untuk tahap awal, penyidik banyak menemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian pada proyek dengan anggara Rp 9,2 miliar itu.

Lima ruko yang berada di kawasan Sagulung itu dibeli pada tahun 2019 lalu oleh BPJSTK Pusat. Total harga kelima ruko yang sudah siap huni itu yakni Rp 6,9 miliar.

Baca Juga: Pembacok di Tiban Menyerahkan Diri ke Polresta Barelang

Namun pada tahun 2022 lalu, BPJSTK kemudian menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk proyek renovasi ke 5 ruko tersebut menjadi gedung. Hampir seluruh bagian ruko itu dirombak dan dihancurkan untuk dibuat menjadi satu gedung.

Namun sayang, proyek yang dijadwalkan selesai dalam 180 hari kerja itu tak berjalan sesuai rencana. Pekerjaan konstruksi pada saat progres kurang lebih 5 persen dihentikan, hal itu menyebabkan pengerjaan proyek itu terbengkalai sampai saat ini.

Penyidik juga menemukan adanya ketidakprofesionalan perencanaan renovasi ruko tersebut, yang diduga menjadi salah satu penyebab proyek itu tak berjalan sebagaimana mestinya.(*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update