
batampos – Kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar terus bergulir. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk di Jakarta, guna mengungkap lebih lanjut dugaan kebocoran anggaran negara dalam proyek tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan penyelidikan kasus ini masih berjalan dan saat ini tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa saksi di Jakarta.
“Dari hasil konfirmasi kami dengan Ditreskrimsus Polda Kepri, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa saksi di Jakarta,” ujar Pandra, Sabtu (22/3).
Baca Juga: 75 Saksi Diperiksa, Polda Kepri Dalami Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut pasti akan diperiksa demi menjamin transparansi dalam penegakan hukum.
“Kami belum bisa merinci pihak-pihak yang diperiksa saat ini, namun siapapun yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Mohon bersabar, karena proses hukum sedang berjalan. Jika sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami pasti akan menggelar konferensi pers,” tambahnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Baca Juga: Polda Kepri Geledah BP Batam Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar
“Dalam dokumen tersebut, tercantum beberapa nama yang turut dilaporkan dalam kasus ini,” jelasnya.
Polda Kepri menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap tata kelola keuangan negara agar anggaran pembangunan digunakan sesuai peruntukannya.
“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” kata Pandra.
Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Kepri menjadi prioritas utama, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan publik diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. Polda Kepri akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan signifikan dalam kasus ini. (*)
Reporter: Aziz Maulana



