Sabtu, 20 April 2024
spot_img

Kasus Dugaan Perjalanan Fiktif, Nuryanto: Kami Tidak Tahu Dimana Kerugian Negara

Berita Terkait

spot_img
Keterangan Perihal Kunker DPRD Batam 1 F Cecep Mulyana scaled e1679393872505
Ketua DPRD Batam Nuryanto didampingi Wakil Ketua DPRD memberikan keterangan perihal kunjungan kerja DPRD Batam tahun 2016 , Senin (20/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta persoalan antara oknum mantan Sekretaris DPRD Batam Marzuki dan agen travel, terkait biaya perjalanan dan penginapan perjalanan dinas, bisa selesai dengan cepat.

“Tidak ada masalah dengan kami. Semua sudah dijelaskan kepada penyidik. Dan informasinya sudah dicicil, namun masih ada yang belum lunas,” kata dia, Senin (20/3).

Nuryanto mengungkapkan hingga saat ini pihak dari travel tidak pernah membuat laporan terkait perjalanan dinas fiktif ini.

“Perlu kami tegaskan tidak ada perjalanan fiktif, yang ada itu hutang piutang antara oknum dan agen travel,” sebutnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Mantan Anggota DPRD Batam Naik Status, Mantan Sekwan Diperiksa 2 Kali

Mengingat, isu yang berkembang akan adanya dugaan perjalanan dinas fiktif dibantah keras oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, bersama Wakil Ketua Ahmad Surya dan Muhammad Yunus.

Nuryanto mengatakan bahwa perjalan dinas yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam sepanjang tahun 2016 tersebut terbilang sah, resmi dan tidak fiktif.

Untuk itu, pihaknya mencoba meluruskan tanpa bermaksud menyudutkan pihak-pihak tertentu.

“Sekali lagi, yang saya tahu dan saya pahami bahwa perjalanan dinas kita resmi. Namun ada kekurangan pada pembayaran dari Sekretariat Dewan ke pihak travel,” tegasnya.

Baca Juga: Cabuli 3 Anak Kandung, Oknum ASN Batam Ditangkap Polisi

Artinya, setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit. Setelah ada lampiran dari BPK, jika ada temuan dan kerugian maka ada ruangan untuk dilakukan perbaikan. Baik itu melalui perbaikan secara administratif ataupun pengembalian jika ditemukan ada kerugian negara.

Namun yang terjadi saat ini adalah, tidak ada kerugian negara ataupun perbaikan secara administrasi. Akan tetapi hanya kekurangan pembayaran dari dana perjalanan dinas Anggota DPRD Batam ke pihak travel agen.

“Selama perjalanan dinas ini pun, kami (para anggota dewan, red) hanya menerima uang makan dan uang representatif. Sementara untuk uang tiket pesawat dan uang untuk hotel atau penginapan, sudah dipesankan langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Batam melalui pihak ketiga (Travel agen, red),” terang Nuryanto.

Baca Juga: Pegawai Koperasi di Belakangpadang Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,9 Miliar

Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak mengetahui letak kerugian negara hingga akhirnya diperiksa oleh aparat kepolisian dari Polresta Barelang. Namun demikian, sebagai warga negara yang baik, pihaknya tetap mengikuti prosedur yang ada.

“Kami tidak tahu letak dimana kerugian negara. Yang kami tahu, ada kekurangan pembayaran dari Sekretariat Dewan ke travel. Dan saya yakinkan sekali lagi, perjalanan dinas kita ini jelas dan tidak fiktif,” tegasnya.

Oknum Sekwan yang menjabat waktu itu, harus bertanggungjawab dan melunasi hutang piutang ini. DPRD dalam hal ini tidak ada hubungan,” imbuhnya.(*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update