batampos – Polsek Lubukbaja berhasil mengidentifikasi penyebab kebakaran di kos-kosan Komplek Baloi Centre, Lubuk Baja pada 8 November lalu. Akibat kebakaran ini, penghuni kos Aida Setia Aulia, 8, tewas usai mendapatkan perawatan karena mengalami luka bakar.
Kanit Reskim Polsek Lubuk Baja, Ipda Jonathan Pakpahan, mengatakan dari hasil olah TKP Puslabfor Pekanbaru, api dalam kebakaran tersebut berasal dari bensin.
“Hasil pemeriksaan kandungan abu arang di TKP, terdeteksi adanya kandungan bahan bakar hidrokarbon, seperti bensin,” ujar Jonathan, Selasa (12/12).
Baca Juga:Â Belanja di Warung Gunakan Uang Palsu, Pria di Batam Ditangkap Warga Tanjunguma
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi menangkap YA, 42, dan menetapkannya sebagai tersangka pembakaran kos-kosan tersebut. Dari pemeriksaan, tersangka sengaja membakar kos hingga anak tirinya tewas.
“Dari pemeriksaan tersangka, kosan itu memang sengaja dibakar menggunakan bensin,” kata Jonathan.
Diketahui, motif pembakaran kosan ini karena pelaku sakit hati terhadap suaminya. Pelaku cemburu karena suaminya kerap berkomunikasi dengan mantan pacarnya.
“Motifnya sakit hati. Tersangka sudah kita amankan dan segera P21,” ungkap Jonathan.
Polisi awalnya menduga kebakaran tersebut akibat korsleting. Namun, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTv di sekitar lokasi ditemukan kejanggalan.
Baca Juga: Caknur Meminta Pengelola Air Perbaiki Layanan dan Optimalkan Distribusi
Dari CCTv terlihat seorang wanita datang ke kosan mengenakan helm. Usai membakar, tersangka langsung meninggalkan lokasi.
YA sempat mengaku membakar kosan tersebut dengan bensin yang dibelinya eceran seharga Rp 20 ribu. Ia kemudian mendatangi kosan dan menuangkannya di dalam kamar.
“Saya beli Rp 20 ribu, lupa belinya dimana,” akunya usai ditangkap.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 187 KUHP ayat ke 2e dan atau ke 3e tentang pembakaran yang menyebabkan bahaya maut dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI