
batampos – Kasus kekerasan seksual anak yang ditangani pihak kepolisian di Batam terus bertambah. Kasus ini terjadi setiap bulannya, dengan pelaku mayoritas orang terdekat korban.
“Kasusnya (kekerasan seksual anak) terus bertambah,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Iptu Marihot Pakpahan, Minggu (9/7) siang.
Diketahui, jajaran Polresta Barelang menerima 41 laporan kasus kekerasan seksual anak di 12 kecamatan di Batam. Jumlah ini terdata hingga awal Juni kemarin.
“Khusus PPA (Polresta Barelang) sampai Juli ini ada penambahan kasus. Total yang kita tangani ada 9 kasus,” kata Marihot.
Baca Juga: Razia Knalpot Brong di Sekupang, Polisi Sita 25 Sepeda Motor
Terbaru, Unit PPA Polresta Baralang menangkap pejabat BP Batam bernisial RO. Pria 45 tahun ini mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku SMP. Perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali sejak tahun 2021.
Pencabulan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayah kandungnya. Kemudian ayah kandungnya tersebut melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Dari 9 kasus yang ditangani masih ada tahap penyelidikan dan sudah ada yang P-21,” ungkap Marihot.
Sementara Sekretaris LPA Batam, Erry Syahrial membenarkan kasus kekerasan seksual anak di Batam terus bertambah. Menurut dia, bertambahnya kasus ini karena belum ada peningkatan kewaspadaan orangtua dan lingkungan sekitar.
“Memang kasus ini akan terus bertambah. Pengawasan orangtua masih kurang, dan kepedulian lingkungan juga,” kata Erry.
Baca Juga: Disdik Kembali Data Jumlah Calon Siswa yang Belum Lolos PPDB SMK dan SMA di Batam
Menurut Erry, kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan oleh orang terdekat bisa dicegah dengan perhatian bersama, khususnya tetangga.
“Keluarga merupakan tempat ternyaman bagi anak. Tapi dikeluarga itu, anak tidak terlindungi. Maka, peran tetangga itu sangat penting,” ujar Erry.
Erry meminta para tetangga untuk saling peduli dengan keberadaan anak. Menurut dia, tetangga bisa melakukan pengawasan dengan anak di sekitarnya.
“Batam ini kota urban, tidak seperti di kampung. Jadi tetangga itu bisa mengawasi hal-hal yang mencurigakan,” katanya.
Baca Juga: Pelabuhan Pulau Nirup Diresmikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Erry mengaku kepedulian tetangga ini nantinya akan didorong oleh program Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto. Programnya yakni spartak (seksi perlindungan anak di tingkat rukun tetangga).
“Ini nanti akan kita dorong di Batam. Tentunya dengan dukungan bersama, dari pemerintah, perangkat RT/RW,” katanya.
Selain itu, pencegahan kekerasan seksual dilakukan orang terdekat bisa dilakukan dengan memberikan hukuman maksimal. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan contoh untuk masyarakat.
“Hukuman maksimal itu ditambah sepertiga putusan hakim. Kalau orang terdekat itu bisa diterapkan juga kebiri, tapi itu tergantung hakim yang memutuskan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



