Jumat, 16 Januari 2026

Kasus Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Kejari Batam Bidik Potensi Pelanggaran di Hotel Lain

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Kasus dugaan korupsi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menyeret Direktur sekaligus pemilik Hotel Da Vienna Boutique berinisial A.O, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran serupa di hotel-hotel lain di Kota Batam.

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, mengatakan hingga saat ini fokus penyidikan masih pada Hotel Da Vienna. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan pengembangan.

“Sementara ini data yang kami terima baru dari Hotel Da Vienna. Tapi kalau nantinya ditemukan hotel lain yang melakukan hal serupa, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegas Wayan, Selasa (7/10).

Baca Juga: Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Pajak Hotel Da Vienna, Potensi Kerugian Negara Capai Rp4,99 Miliar

Kasus ini bermula dari tunggakan PBJT senilai Rp3,7 miliar yang belum disetor pihak hotel ke kas daerah. Angka tersebut berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Wayan, sebelum menetapkan A.O sebagai tersangka, pihaknya sudah lebih dulu mengambil langkah persuasif. Namun, hingga tenggat waktu berakhir, manajemen hotel tidak menunjukkan itikad baik.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menggunakan dana pajak itu untuk kebutuhan pribadi sehari-hari,” ungkap Wayan.

Tindakan ini, kata dia, secara nyata berpotensi merugikan keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dari sektor pajak hotel. Oleh sebab itu, unsur tindak pidana korupsi dinilai terpenuhi.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut terlibat atau berupaya menghalangi jalannya penyidikan.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses hukum,” ujarnya.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap sistem pemungutan pajak di sektor perhotelan salah satu penyumbang utama PAD Batam.

Kejari Batam memastikan, proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. Setiap pihak yang terbukti melanggar, akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan yang berlaku. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update