
batampos – Satuan Lalu lintas Polresta Barelang selama 2021 mencatat 485 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 568 kasus.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan dari 485 kasus laka lantas, 93 pengendara tewas, 46 pengendara luka berat, serta 616 pengendara luka ringan, dengan kerugian material Rp 955.600.000.
Sedangkan tahun 2020, jumlah pengendara tewas 90 orang, luka berat 97 orang, serta luka ringan 702 pengendara.
“Jumlahnya menurun dibandingkan tahun lah. Artinya ada keberhasilan dan prestasi dalam tugas fungsi lalu lintas saat ini,” ujar Ricky, Rabu (22/12) siang.
Ricky menjelaskan dari kasus laka lantas tersebut mayoritas disebabkan pengendara yang tidak menjaga jarak dengan kendaraan lain, yakni berjumlah 225 kasus. Kemudian disebabkan out of control atau nyalip, serta disebabkan pengendara yang melebihi kecepatan dengab 39 kasus.
“Ada juga yang disebabkan pengendara yang tidak mendahulukan penyebrang jalan, serta menerobos lampu merah,” katanya.
Ricky menambahkan untuk menekan angka laka lantas di Batam, pihaknya melakukan penyuluhan tentang pentingnya kesadaran berlalu lintas. Kemudian meningkatkan kegiatan operasi simpatik, serta terobosan dengan memberi reward kepada pengendara yang mematuhi aturan dan melengkapi dokumen kendaraan.
“Kita tidak hanya melakukan penindakan kepada pelanggar, tetapi juga menberikan reward kepada yang mematuhi. Dengan membagikan sembako,” ungkapnya.
Selain kasus laka lantas, Sat Lantas Polresta Barelang mencatat penurunan terhadap penilangan. Tahun 2021, polisi mengeluarkan 7997 surat tilang, dan 22765 teguran simpatik. Sedangkan tahun 2020 surat tilang yang dikeluarkan mencapai 11.644 serta 8.615 teguran. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



