batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyerahkan tiga unit mobil mewah, yang ditemukan di gudang PT SPL, Penuin, Lubukbaja ke Bea Cukai Batam. Penyerahan ini disebabkan masuknya ketiga mobil ini melanggar aturan kepabeanan.
“Sudah kami serahkan ke Bea Cukai,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Farouk Oktara, Kamis (14/7).
Terkait penyerahan ini, dibenarkan oleh Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) M. Rizky Badilah. “Sudah ditangani Bea Cukai Batam,” ujarnya.
Ia mengatakan tiga kendaraan tersebut sama sekali tidak ada dokumen. “Sejauh ini pemeriksaan kami, kosong (tidak ada dokumen),” ungkapnya.
Penyelidik dari Bea Cukai Batam masih menelusuri penyelundupan kendaraan ini. Sejauh ini, baru satu orang saksi diperiksa oleh pihak Bea Cukai. Rizky menduga tiga unit kendaraan ini berasal dari Singapura.
Tiga mobil yang diamankan tersebut yakni Nissan tipe Fairlady z Nismo, Nissan Nismo 380Rs dan Honda NSX. “Kami sudah amankan ketiga kendaraan ini, dan sedang melakukan penelitian,” tutur Rizky.
Nissan Fairlady Z memiliki mesin enam silinder berkonfigurasi V6 twin turbo. Nissan Z dikatakan mampu menghasilkan daya maksimum 400 hp.
Di Jepang, Nissan Fairlady Z dijual dengan harga kisaran 5,2 juta yen atau sekitar Rp 591,76 juta. Jika kendaraan ini masuk ke Indonesia secara legal, tentunya harganya lebih tinggi sebab dikenai pajak.
Sedangkan, Nissan Nismo type 380rs di Jepang dijual dengan kisaran harga 5,3 juta yen. Kendaraan ini mengusung body tipe coupe dan dengan model mesin VQ35HR dengan tenaga yang dihasilkan 3798 cc.
Lalu, Honda NSX adalah mobil tipe sedan dengan kapasitas 2 kursi. Mobil ini mengambil basis dari konsep HP-X (Honda Pininfarina eXperimental) pada tahun 1984, yang merupakan mobil sport penggerak roda belakang dengan mesin 3.0L V6. Harga kendaraan ini ditawarkan di kisaran harga Rp 2 miliar. (*)
Reporter : FISKA JUANDA