batampos – Penyidik Reskrim Polsek Batuampar sudah mengirim berkas perkara kasus pembunuhan biduan ke kejaksaan. Dalam kasus ini, Riska Ferawati, 24, tewas di tangan suaminya Reza Pahlevi, 37, pada akhir November 2022, lalu.

“Masih tahap 1. Berkas sudah di kejaksaan untuk dilakukan penelitian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu M. Fachri Rizky.
Ia menjelaskan sebelum berkas tersebut dikirimkan ke kejaksaan, pihaknya sudah melengkapi alat bukti, termasuk menggelar rekontruksi atau reka ulang pembunuhan di lokasi kejadian di Sengkuang Atas, Batuampar.
BACA JUGA: 12 Adegan Mencekam di Hari Meninggalnya Biduan Tanjungsengkuang
Dalam rekontruksi tersebut, pelaku menjalani 12 adegan. Dimana pada adegan ke-5 pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan memukul kepalanya menggunakan tangan dan botol minuman.
“Rekontruksi sudah kami lakukan untuk kepentingan penyidikan. Pelaku masih kami tahan di sini (Polsek Batuampar),” katanya.
Fachri menambahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan menyerahkan tersangka dan alat bukti tersebut ke kejaksaan atau P21.
“Kita masih menunggu pemeriksaan berkasnya. Jika lengkap segeda di P21,” paparnya.
BERITA SEBELUMNYA: Pembunuh Biduan di Tanjungsengkuang Ditangkap, Kakinya Ditembak
Diberitakan sebelumnya, Riska Ferawati, warga Sengkuang Atas RT 047 RW 12, Batuampar ditemukan tewas di dalam kamarnya, Rabu (30/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Wanita yang berprofesi sebagai biduan ini tewas ditangan suaminya, Reza Pahlevi.
Reza sempat buron selama 4 hari dan ditangkap polisi di kawasan Tiban Koperasi, Sekupang. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



