Minggu, 11 Januari 2026

Kasus Pembunuhan Pegawai BPOM Batam di Singapura: Suami Korban Minta Kasus Diekstradisi ke Indonesia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Kematian pegawai Balai POM Batam, Nurdia Rahmah Rery (38), di sebuah hotel mewah kawasan China Square, Singapura, terus menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang kini berjalan di Negeri Singa, muncul kabar bahwa suami korban, Salehuddin, sempat memohon agar kasusnya diekstradisi ke Indonesia.

Namun, menurut sumber yang mengetahui proses persidangan di Singapura, permintaan itu ditolak majelis hakim. Alasannya, lokus kejadian berada di wilayah hukum Singapura.
“Permintaan untuk diekstradisi sudah disampaikan terdakwa, namun majelis menolak karena locus delicti terjadi di Singapura,” ujar sumber tersebut, Selasa (28/10).

Salehuddin saat ini masih menjalani proses hukum di Singapura atas tuduhan pembunuhan terhadap istrinya. Ia ditangkap setelah menyerahkan diri ke pos polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa Nurdia di kamar hotel tempat mereka menginap.

Sementara itu, pihak Balai POM Batam akhirnya angkat bicara atas pemberitaan yang ramai di media. Melalui Humas Balai POM Batam, Trecy, pihaknya membenarkan bahwa korban merupakan pegawai mereka.

Baca Juga: Pegawai BPOM Batam Tewas Diduga Dibunuh Suami di Singapura, BPOM Tunggu Keterangan Resmi

“Benar bahwa almarhumah merupakan pegawai Balai POM di Batam. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Trecy dalam keterangan resmi yang diterima Batam Pos, Selasa (28/10).

Trecy menambahkan, proses penanganan serta pemulangan jenazah Nurdia telah difasilitasi oleh BPOM RI melalui koordinasi dengan keluarga dan pihak berwenang.

“Saat ini, Balai POM Batam berfokus memberikan dukungan moril dan pendampingan internalkepada rekan kerja serta keluarga almarhumah,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan seputar kehidupan sehari-hari korban, Trecy menyebut Nurdia dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah di lingkungan kerja.

“Dikenal baik,” ucapnya singkat.

Namun, ketika disinggung soal motif pembunuhan, Trecy menolak berkomentar lebih jauh.

Baca Juga: Kasus Ledakan Maut di Kapal Federal II Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

“Kami mohon pengertian semua pihak agar pemberitaan yang disampaikan tetap menghormati privasi keluarga almarhumah dan tidak menimbulkan dampak tambahan bagi pihak-pihak yang berduka,” tambahnya.

Kabar kematian Nurdia pertama kali terungkap setelah Kepolisian Singapura menemukan jasadnya pada Kamis (24/10) di kamar hotel yang mereka tempati. Kasus ini kini ditangani penuh oleh otoritas Singapura, sementara keluarga korban di Batam menanti kejelasan proses hukum terhadap pelaku.

Korban diketahui tinggal disalah satu perumahaan di kawasan Nongsa. Ia yang berasal dari Pekanbaru menyewa salah satu rumah di kompek perumahan Kelurahaan Batubesar. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update