Minggu, 22 September 2024

Kasus Pencabulan Siswi di Bengkong, Imingi Korban Jajanan Gratis

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (jpg)

batampos – R, 49, pelaku pencabulan terhadap siswi 1 SMA sekaligus tetangganya ZA, 16, sudah berulang kali melakukan perbuatannya. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini sudah melancarkan aksi bejatnya 2 kali.

“Dari pemeriksaan korban dan pengakuan pelaku, pencabulan itu sudah 2 kali. Terakhir bulan 10 lalu,” ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, kemarin.



Rizqy menjelaskan aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di warung miliknya. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengimingi korban jajanan gratis.

Baca Juga: Sampah Kotori Bibir Pantai Nongsa

“Diimingi jajanan gratis. Agar tidak diceritakan ke oragtua maupun orang lain,” katanya.

Rizqy menambahkan pencabulan ini terkuak saat korban bercerita kepada orangtuanya. Korban mengatakan pelaku sudah memegang area sensitifnya.

“Korban baru menceritakan kejadian ini ke orangtuanya. Awalnya itu dicabuli pada 3 tahun lalu,” ungkapnya.

Selain pelaku, kata Rizqy, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa visum, dan pakaian korban.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku apakah ada korban lainnya,” katanya.

Baca Juga: Butuh Kartu Pengawasan untuk Taksi Online di Batam

Dengan kejadian ini, Rizqy mengimbau kepada para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. “Lebih sering bercerita bersama anak. Sehingga anak tetap terbuka,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Bengkong telah mengamankan seorang terduga pelaku asusila (cabul) terhadap remaja yang masih duduk di bangku SMA. Pelaku berinisial R,49, merupakan warga Bengkong, sebagai penjaga warung dan juga berprofesi sebagai driver taksi online. (*)

 

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update