Rabu, 3 Juli 2024
spot_img

Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam, Pelaku Minta Tebusan Rp 30 Juta

Berita Terkait

spot_img
asuransi mobil
Ilustrasi

batampos – Kasus penggelapan mobil rental di Batam sudah berlangsung sejak setahun belakangan. Bahkan, pelaku meminta uang tebusan kepada korban hingga Rp 30 juta untuk mengembalikan mobil tersebut.

“Saya sempat komunikasi melalui keluarganya (pelaku). Dia minta uang tebusan, baru mobilnya dibalikin,” ujar Joni, salah seorang korban yang juga pengusaha mobil rental.

Kepada keluarganya, pelaku bernama Edi tersebut membawa mobil milik Joni jenis Toyota Raize ke kawasan Jakarta.

“Saya gak mau bayar. Kemarin saya bayar tunggakan langsung minta surat dari leasing, dan buat laporan ke polisi,” katanya.

Joni menjelaskan data terbaru dari para pengusaha rental, total mobil yang digelapkan dari Batam mencapai 130 unit. Mobil tersebut disebar di beberapa wilayah, seperti Medan, Aceh, dan Pulau Jawa.

“Terakhir mobil Fortuner, korbannya cari mobilnya ada di Aceh,” bebernya.

Menurut Joni, penggelapan mobil ini dilakukan oleh komplotan. Mereka mengincar mobil yang kreditnya menunggak.

“Pelaku utamanya itu ada 4 orang, dan jokinya ada beberapa orang. Selain meminjam mobil rental, pelaku juga mencari mobil over kredit di medsos,” ungkapnya.

Ia berharap polisi bisa menangkap pelaku bernama Edo serta mengungkap komplotan tersebut. “Kami sudah jadi korban, kemarin kredit nunggak, malah dipersusah dengan pelaku minta tebusan,” katanya.

Diketahui, kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolda Kepri dan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch. R. Dwi Ramadhanto yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan dengan adanya laporan ini.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono yang dikonfirmasi terkait status mobil FTZ yang keluar dari Batam juga belum memberikan penjelasan. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update