Sabtu, 23 November 2024

Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam Terungkap, Pelaku Diproses di POM Lantamal IV

Berita Terkait

spot_img
Pengusaha rental mobil menunjukkan bukti penggelapan mobil yang terjadi dalam setahun belakangan di Foodcourt Utama Nagoya, beberapa waktu lalu. F. Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Korban penggelapan mobil rental keluar Batam kini bernafas lega. Sebab, beberapa mobil yang diselundupkan sudah kembali dan pelakunya tengah menjalani proses hukum di POM Lantamal IV Batam.

“Ada mobil yang sudah kembali. Tadi saya di panggil ke Lantamal dan bertemu langsung dengan pelakunya. Pelakunya sudah diamankan,” ujar salah seorang korban, Kamis (18/7).


Ia menjelaskan dari keterangan pelaku, mobil yang digelapkan dikirim ke Pulau Jawa. Mobil tersebut dijual pelaku dengan harga bervariasi.

“Ada puluhan mobil keluar dari Batam. Pelaku mengakui dan segera akan mengembalikannya,” katanya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Samsudin Atensi, Kapolres: Minggu Depan Ada Titik Terang

Sedangkan mobil miliknya, kata korban, di jual pelaku ke Karawang, Jawa Barat. Saat ini, mobil tersebut sedang proses pencarian untuk dipulangkan ke Batam.

“Mobil saya masih proses pencarian juga. Alhamdulillah, kasus ini sudah terbuka,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari keterangan pelaku, penggelapan mobil ini dilakukan secara berkomplotan. “Masih ada pelaku lainnya. Kebetulan mobil saya yang gelapkan dia,” katanya.

Ia berharap Danlantamal IV Batam bisa menindak seluruh anggotanya yang terlibat. Serta seluruh mobil korban dikembalikan.

“Dari Lantamal IV juga sudah menyurati Bea Cukai Batam. Karena kita belum tahu gimana cara pelaku mengeluarkan mobil ini dari Batam,” tutupnya.

Baca Juga: Zulbahri Sakit Hati dan Dendam Karena Dipecat

Sementara Kadispen Lantamal IV Batam, Mayor I Wayan Rusdiana membenarkan adanya keterlibatan dua anggota TNI AL dalam kasus penggelapan mobil keluar Batam. Kedua anggota tersebut dari Koarmada 1 dan Kogabwilhan.

“Memang benar, ada indikasi penggelapan mobil dilakukan dua anggota,” ujarnya.

Ia menjelaskan dari dua anggota tersebut diamankan 5 unit mobil berbagai jenis sebagai barang bukti. Dari pengakuan pelaku, mereka secara langsung menggelapkan dan menjual mobil tersebut.

“Kita masih dalami lagi. Barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan,” katanya

Ia menegaskan POM Lantamal IV Batam akan menindak tegas seluruh anggota TNI AL yang terlibat.

“Siapupun anggota yang terlibat akan ditindak tegas. Dalam kasus ini ada sipil yang terlibat juga. Sedang didalami,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update