Sabtu, 23 November 2024

Kasus Penggelapan Sparepart Moge Sudah 2 Bulan Ditangani, BC Batam Enggan Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

spot_img
Penyelundupan onderdil moge
Sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang diselundupkan ke Batam.

batampos – Penyidik Bea Cukai Batam terkesan enggan menetapkan tersangka dalanm kasus penyelundupan sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson. Padahal, kasus ini sudah ditangani hampir selama 2 bulan.

Diketahui, sparepart moge ini di tegah di Pelabuhan Batuampar pada akhir Mei lalu. Barang selundupan ini dikirim dari Singapura ke Batam via kontainer.


Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangab pihak-pihak yang terlibat.

“Belum (penetapan tersangka). Masih ada pihak-pihak yang dimintai keterangan,” ujarnya, Selasa (16/7).

Disinggung lambatnya penyelidikan kasus ini, Mujiono mengaku memang membutuhkan waktu. Ia mengatakan pengembangan kasus ini dilakukan secara teliti.

“Tidak ada kendala, tapi pengembangan kasus. Demi pengenaan tuntutan, dan penetapan tersangka yang sesuai,” katanya.

Mujiono mengaku belum bisa membeberkan siapa saja yang diperiksa. Namun, pihak PT APS selaku perusahaan importir umum sudah dilakukan pemeriksaan.

“Ada beberapa orang yang diperiksa. Dan kita belum mendapatkan laporan juga siapa saja orang ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penegahan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi berupa adanya percobaan pemasukan barang bekas ke wilayah Batam. Barang tersebut diangkut PT APS, yang berstatus sebagai importir umum.

Dari pemeriksaan, dalam kontainer tersebut petugas mendapatkan 5 palet spare part motor Harley Davidson. Isi palet tersebut antara lain 6 unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya yang merupakan bagian dari Motor Harley Davidson dalam kondisi bekas.

Selain penyelundupan sparepart moge ini, masih banyak kasus yang ditangani BC Batam tanpa tersangka. Bahkan, penyelundupan yang ditangani pada tahun lalu hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Penyelundupannya diantaranya berupa balpres, motor gede (moge) Harley Davidson dan sparepartnya, serta tegahan ratusan ponsel i Phone di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update