batampos – Hafiz Zul Rojak Lubis, pelaku penipuan bermodus rekrutmen anggota Polri mengaku sudah pernah meloloskan seseorang di Medan Sumatera Utara. Iapun meraup uang mencapai ratusan juta rupiah.
“Pernah (meloloskan). Orang di Medan,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (13/5).
Ia mengaku untuk meloloskan seseorang tersebut, ia mempunyai kenalan dan meminta bantuan seorang pejabat tinggi Mabes Polri berpangkat Jenderal.
“Ada kenalan Jenderal di Mabes,” kata pria 54 tahun ini.
Baca Juga:Â Terbukti Lakukan Aborsi, Mantan Karyawan Mukakuning Dituntut 12 Tahun
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto membantah pelaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri.
“Itu cuma hanya kenal-kenal saja (dengan Jenderal),” katanya.
Dalam aksinya, pelaku hanya berharap korban lulus dalam tes anggota Bintata Polri tersebut. Sehingga, pelaku bisa membawa sejumlah uang kepada korban.
“Pelaku merupakan resedivis. Dan sekarang sudah kita tahan,” ungkap Ramadhanto.
Baca Juga:Â DLH Batam Tindak Tegas Pelaku Pembuang Sampah Liar, Dendanya Rp 2,5 Juta
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap Hafiz Zul Rojak Lubis, warga Perumahan Green Nongsa City. Pria 54 tahun ini melakukan penipuan dengan modus rekrutmen anggota Bintara Polri.
Dalam kasus ini, pelaku menipu tetangganya berinisial H. Korban mengalami kerugian Rp 106 juta. Pelaku mengaku bisa meloloskan korban karena mempunyai kenalan Jenderal di Mabes Polri. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri