Sabtu, 17 Januari 2026

Kasus Penyelundupan Balpres di Perairan Nipah, BC Batam Telusuri Pemilik Barang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Bea Cukai Batam menangkap Kapal KM Arsyi II yang membawa baju dan sepatu seken dari luar negeri, Jumat (1/3). ( F Bea Cukai Batam untuk Batam Pos)

batampos – Bea Cukai Batam masih menyelidiki kasus penyelundupan balpres dari kapal motor Arsyi II di Perairan Nipah. Selain mengamankan nakhoda, petugas juga menyelidiki pemiliknya.

“Masih dilakukan pendalaman (terhadap pemilik barang),” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, Minggu (3/3).

Ia menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan penghitungan jumlah balpres yang ada dalam kapal tersebut. Termasuk penghitungan nilai barang dan kerugian negara.

“Sedang dihitung. Setelah ada info akan di-share lagi,” katanya.

Baca Juga: BC Batam Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas

Sebelumnya, Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan baju dan sepatu bekas dari luar negeri. Barang bekas tersebut diamankan dari kapal motor Arsyi II di Perairan Nipah, Jumat (1/3) pukul 16.30.

Penegahan ini berdasarkan informasi yang didapat patroli Bea Cukai saat kapal memasuki Perairan Nipah. Saat diperiksa, muatan kapal tersebut tidak ditemukan dokumen kepabeanan.

“Saat ini, muatan dan kapal tersebut disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang,” ungkapnya Evi.

Baca Juga: Kadishub: Razia Jukir Liar Berkelanjutan

Evi mengatakan, penindakan ini adalah komitmen dan keseriusan Bea Cukai Batam dalam menstop peredaran barang ilegal.

“Penyelundupan baju bekas dan sepatu bekas ini sangat mengganggu industri dalam negeri. Sehingga sesuai dengan instruksi Presiden, merupakan hal yang menjadi perhatian kami. Kegiatan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update