batampos – Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan penyelidikan terhadap 2 unit mobil yang ditegah di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Nongsa beberapa waktu lalu.
Mobil jenis Toyota Avanza tersebut diketahui mengangkut barang kelontong dengan tujuan Tanjung Pinang.
“Saya gak bisa kasih jawaban. Karena belum ada data dan informasi dari unit pengawasan,” ujarnya, Kamis (7/11).
Baca Juga: Tim Gabungan Kembali Gerebek Kampung Aceh, 88 Orang Positif Mengkonsumsi Sabu
Ia menjelaskan mobil berserta muatannya tersebut sudah diamankan. Namun, Evi mengaku belum mengetahui sopir, maupun pemilik barang ilegal tersebut.
“Mobil sudah diamankan. Namun, datanya belum disampaikan ke kita,” katanya.
Evi mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Masih dianalisa dan pengembangan teman-teman pengawasan,” ungkapnya.
Diketahui, penyelundupan barang melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur ini bermodus sebagai barang pindahan. Barang ini biasanya diangkut truk-truk.
Baca Juga: Emas Perhiasan, Tarif Listrik, dan Parkir Dominasi Sumbangan Inflasi di Batam
Selain itu, mobil minibus yang melintas di pelabuhan ini kerap membawa barang tanpa dokumen. Seperti minuman beralkohol atau barang kelontong.
“Setelah dapat datanya akan kita sampaikan,” tutup Evi. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri