Jumat, 20 September 2024

Kasus Perceraian di Batam Meningkat, hingga November Ada 2013 Perkara

Berita Terkait

spot_img
cerai
ilustrasi (pexels)

batampos – Kasus perceraian di Batam meningkat. Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Kota Batam, Azizon. Ia mengatakan, hingga November ada sebanyak 2013 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Batam. 

Tahun 2022, Pengadilan Negeri Agama Batam menangani sebanyak 2046 perkara perceraian.



“Meningkat, masih ada bulan Desember yang belum direkap. Kasus perceraian di Batam rata-rata per bulan itu, 250 hingga 300 perkara,” kata Azizon. 

Ia mengatakan, dari 2013 perkara perceraian ini sebanyak 1.855 perkara sudah diputus atau diterbitkan akta cerainya. Lalu ada juga 212 perkara yang awalnya diajukan ke pengadilan agama dicabut, oleh kedua pihak setelah dilakukan dimediasi oleh pengadilan.

Baca Juga: Pria di Batam Palsukan Akta Cerai, Demi Memadu Kasih dengan Wanita Lain

“Jadi tak semua yang masuk ke pengadilan ini bercerai. Ada juga dicabut dengan alasan anak sehingga ketika kita mediasi, mereka sepakat untuk mencabut dan memilih melanjutkan rumah tangganya kembali ” ungkap Azizon. 

Selain itu ada juga 6 kasus yang ditolak karena berkas yang tidak lengkap, 47 perkara yang tidak diterima, 31 perkara yang digugurkan serta empat perkara lain yang dicoret pengadilan. 

Azizon menyebutkan, dari 2013 perkara yang ditangani pada tahun 2023 ini atau sepanjang Januari hingga November 2023 diketahui sebanyak 63 persen atau 1.467 merupakan perkara gugatan.

Sisanya 27 persen atau 532 perkara merupakan cerai talak atau perkara permohonan yang diajukan pihak laki-laki. 

Reporter: RENGGA YULIANDRA

spot_img

Update