Senin, 11 November 2024

Kasus Prostitusi Anak di Batam, Korban Dipaksa Berkencan saat Haid

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Istimewa/Antara)

batampos – NR, 16, korban perdagangan anak atau prostitusi anak di Batam kerap dipaksa maminya untuk melayani pria hidung belang. Bahkan, saat haid, ia juga diminta berkencan bersama pelanggan.

“Kemarin haid ada tamu tetap dilayani. Saya minum obat (pemberhenti haid), diminum sejam sebelum berhubungan,” ujar NR.

Ia mengaku biaya berkencan tersebut diserahkan sepenuhnya ke sang mami. Namun, saat ditagih, pelaku selalu menolak memberikan uang kepada korban.

Baca Juga: Melayani di Hotel, Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Batam

“Alasan mami uangnya di rekening. Kemarin saya minta untuk belu keperluan, gak dikasih,” katanya.

Dalam praktik praktik prostitusi ini, pelaku memasang tarif Rp 350-400 ribu. Untuk mendapatkan pelanggan, sang mami menjajakan korban di aplikasi online. Di aplikasi tersebut, pelaku memposting foto dan usia korban.

“Saya cuma nunggu di kamar saja. Kalau ada tamu dikasih tau dulu,” ungkap remaja lulusan SD ini.

Baca Juga: Kantongi Nama Pemilik Ribuan Mikol Selundupan, Bea Cukai Batam Belum Menetapkan Tersangka

Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil mengungkap praktik prostitusi atau perdagangan anak dibawah umur. Prostitusi ini melibatkan remaja 16 tahun, NR dengan modus melayani pelanggan di Hotel 999, Seipanas, Batam Kota.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 orang tersangka yang terdiri dari mucikari, dan resepsionis hotel. Mucikari berinisial IT, dan M merupakan resepsionis hotel. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update