Senin, 11 November 2024

Kasus Prostitusi Online Melibatkan Anak, Kasat Reskrim: Lagi Kita Lidik

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi penggerebekan prostitusi online di salah satu kamar hotel. (Istimewa/Antara)

batampos – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengaku pihaknya tengah menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Sebab, kasus ini diduga tengah marak terjadi di Batam.

“Masih kita lidik. Semoga ada petunjuk,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Kamis (5/10) siang.

Budi menjelaskan ia akan menindak tegas pelaku yang melibatkan anak dibawah umur dalam kasus prostitusi online ini.

“Indikasi ada. Tapi sejauh ini kita memang belum menerima lapora polisi (LP),” katanya.

Baca Juga: Pulang Sekolah, Siswa SD Dicabuli Pria yang Ditemui di Jalan

Informasi yang didapatkan, jaringan prostitusi online umumnya dikoordinir. Lelaki memanfaatkan pergaulan bebas anak remaja untuk meraup keuntungan. Para korban dijajakan ke pria hidung belang melalui media sosial.

“Untuk itu kita imbau bagi org tua agar lebih mawas diri untuk jaga anaknya di luar jam sekolah. Agar tidak terlibat prostitusi online ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil mengungkap praktik prostitusi atau perdagangan anak dibawah umur pada November 2022. Prostitusi ini melibatkan remaja 16 tahun, NR dengan modus melayani pelanggan di Hotel 999, Seipanas, Batam Kota.

Baca Juga: Belasan Kali Curi Motor, Komplotan Anak Diciduk Polisi

Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 orang tersangka yang terdiri dari mucikari, dan resepsionis hotel. Mucikari berinisial IT, dan M merupakan resepsionis hotel.

Pelaku bertugas mencarikan korban pelanggan. Dan korban hanya mendapatkan uang untuk biaya makan dan tempat tinggal di hotel tersebut. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update