Jumat, 20 September 2024
spot_img

Kawal Putusan MK, Aliansi Mahasiswa Batam Demo di Depan Kantor DPRD

Berita Terkait

spot_img
demo scaled
Aliansi Mahasiswa Batam yang tergabung dalam Cipayung Kota Batam saat demo di depan kantor DPRD Kota Batam. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Aliansi Mahasiswa Batam yang tergabung dalam Cipayung Kota Batam terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Batam.

Masa aksi demo datang dengan membawa sejumlah tuntutan salah satunya mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami akan melaksanakan aksi damai selama seminggu untuk mengkawal Putusan MK menjelang Pilkada ini,” Kata Kordinator Umum Aksi, Mayshine. Senin (26/8).



Penyampaian aspirasi juga disampaikan oleh mahasiswa lainnya. Masa aksi yang datang juga terlihat membawa poster atau spanduk yang bertuliskan kritikan terhadap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami dari kelompok Cipayung mendesak DPR RI untuk menghormati dan mematuhi putusan MK sebagai penjaga konstitusi demi menjaga stabilitas dan integritas sistem hukum di Indonesia. Serta menguburkan niat-niatnya untuk merevisi RUU Pilkada,” ujar orator mahasiswa.

Tuntutan diantaranya menegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menjalankan keputusan yang dikeluarkan MK No. 60/PUUXXII/2024 dan No 70/PUU-XXII/2024. Turut mengawal Keputusan MK agar direalisakan.

“Kami menegegaskan agar KPU menjalankan Keputusan MK tersebut dalam melaksanakan Pilkada 2024,” sambut para mahasiswa lainnya.

Mereka juga membawa pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi. Massa aksi membawa spanduk yang bertuliskan “Indonesia Darurat Demokrasi” dan masih banyak lagi.

Terdengar dari pengeras suara, mereka menyampaikan aspirasinya, terkait sumpah mahasiswa diikuti dengan sejumlah tuntutan yang menyebut untuk mengawal demokrasi dan melindungi konstitusi.

“Kami hadir bersama sama masuk ke kantor DPRD Batam untuk menyuarakan dan mengawal keputusan MK,” ujar Mahasiswa di depan pagar DPRD Batam.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyambut aspirasi para mahasiswa di halaman DPRD Batam, tentunya aspirasi ini seluruhnya diterima dengan baik dan diteruskan ke pemerintah pusat.

“Kami sepakat dan setuju aspirasi mahasiswa karena sebagai benteng terakhir pegangan konstitusi. Disaat DPR RI dan wakil rakyat sudah tidak mampu menjaga konstitusi maka benteng terakhir adalah mahasiswa dan aspirasi ini bakal di teruskan ke pemerintah pusat,” tutupnya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

spot_img
spot_img

Update