Rabu, 13 November 2024

Kebijakan BVK untuk PR Singapura Belum Berpengaruh Signifikan

Berita Terkait

spot_img
Turis yang berkunjung ke Batam saat tiba di Mega Mall Batam Centre.

batampos –  Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk pemegang izin tinggal tetap atau Permanent Resident (PR) Singapura, yang diterapkan Direktorat Jenderal Imigrasi, mulai 8 Oktober 2024 lalu, belum menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah kedatangan wisatawan man­canegara(wisman) di Batam.

Menurut Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Batam, Kharisma Rukmana, rata-rata kedatangan pemegang BVK PR Singapura hanya sekitar 1 persen per hari.

“Sejak diberlakukannya kebijakan ini, hingga akhir Oktober 2024, tercatat sebanyak 737 penumpang yang menggunakan fasilitas BVK untuk masuk ke Batam. Angka ini diperoleh dari data enam Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah Batam,” ujarnya, Jumat (8/11).

BVK untuk pemegang PR Singapura memungkinkan mereka untuk berkunjung ke Batam, Bintan, dan Karimun tanpa visa, dengan durasi kunjungan selama empat hari, tanpa opsi perpanjangan. Namun, apabila melebihi batas waktu yang ditentukan, mereka akan dikenakan biaya tambahan.

Sebelumnya, warga negara Singapura sudah diberikan fasilitas bebas visa untuk tinggal di Indonesia selama 30 hari, tetapi kebijakan BVK ini hanya berlaku khusus untuk pemegang PR Singapura.

Kebijakan ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024, yang mencakup sejumlah negara dan wilayah administratif khusus yang diberikan fasilitas bebas visa. Pemegang PR Singa-pura dapat memasuki Indonesia melalui delapan TPI yang ada di Kepulauan Riau, di antaranya Pelabuhan Nongsa Marina, Batam Center, Harbourbay, dan lainnya.

“Proses pemeriksaan keimigrasian untuk pemegang PR Singa-pura dilakukan secara manual, tidak menggunakan autogate. Jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, mereka tidak akan diizinkan masuk,” kata Kharisma.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, optimistis bahwa kebijakan BVK ini akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian di provinsi tersebut. Ia berharap kebijakan ini akan memperkuat posisi Kepri sebagai destinasi pariwisata perbatasan (border tourism) dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta investasi.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, dan kami akan berkolaborasi dengan pihak Imigrasi untuk menyebarkan informasi terkait kebijakan ini,” ujar Guntur.

Ia menambahkan bahwa target kunjungan wisman hingga akhir tahun 2024 adalah 1,6 juta orang, dengan lebih dari satu juta wisatawan tercatat hingga Agustus 2024.

Selain itu, Guntur menyebutkan bahwa tren wisata pasca-pandemi mengarah pada konsep pariwisata yang berfokus pada keberlanjutan, seperti Nature, Eco, Wellness, dan Adventure (NEWA). Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan pariwisata di Kepri. (*)

spot_img

Update