Jumat, 22 November 2024

Kebijakan Pertamina Berubah Terkait Pembatasaan Beli Pertalite, Masyarakat Bingung

Berita Terkait

spot_img
Mobil antre mengisi BBM jenis pertalite, beberapa waktu lalu. Masa transisi pembelian pertalite menggunakan QR Code MyPertamina, resmi dimulai. F. Dalil harahap/Batam Pos

batampos – Kebijakan PT Pertamina Patra Niaga terkait pembatasaan pembelian BBM pertalite bagi kendaraan mobil yang tidak terdaftar atau tak memiliki QR Code berubah. Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan adanya masa pengalihan dengan memberi batasan pengisian 20 liter untuk setiap kendaraan yang belum terdaftar QR Code My Pertamina.

Kebijakan itu sempat berjalan dan diterapkan oleh petugas di beberapa SPBU Batam. Kendaraan yang belum terdaftar per 1 September hanya bisa mengisi maksimal 20 liter.


Namun aturan itu mendadak berubah. Dengan alasan belum ada kebijakan pemerintah terkait pembatasaan. Sehingga aturan yang sempat disampaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga belum berlaku.

“Informasi sebenarnya yang mana, soalnya kemarin dibilang ada pembatasaan saat pengisian pertalite di SPBU depan Graha Kepri,” ujar Riki, salah satu pengendara.

Baca Juga: Dideportasi ke Batam, PMI Wanita Melahirkan di Kapal

Namun menurut, Officer Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Nur Imam Mohamad tak ada pembatasaan pembelian pertalite.

“Belum ada pembatasaan, karena kebijakan dari pemerintah belum keluar,” ujarnya.

Namun saat disinggung terkait pernyataan Kepala Cabang PT Patra Niaga Bagus Handoko yang menyampaikan adanya pembatasaan pembelian pertalite 20 liter per 1 September bagi yang belum terdaftar QR Code My Pertamina, Imam enggan menjawab.

“Hingga sampai saat ini tidak ada pembatasan, kami mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar subsidi tepat pertalite ya,” sebutnya.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan terkait kebijakan pembelian BBM Subsidi merupakan wewenang pemerintah.

Yang dilakukan oleh Pertamina saat ini adalah pendataan pengguna BBM Subsidi untuk mendukung program Subsidi Tepat Sasaran dengan mengajak para konsumen Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina. Pendaftar nantinya akan mendapatkan QR Code setelah terverifikasi.

“QR code ini tujuannya adalah pendataan pengguna BBM subsidi untuk mendukung program subsidi tepat,” ujarnya dalam rilis.

Pendataan pengguna melalui QR code untuk solar pertama kali dibuka pendaftaran pada bulan september 2022. Kemudian implementasi QR Code Solar di seluruh wilayah pada Juli 2023.

Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi Polsek Batuaji, Masih Banyak Pemotor yang Gunakan Knalpot Brong

Pada Juli 2023, langsung dilanjutkan dengan pilot project QR Code Pertalite di 41 kota/kab diantaranya di Prov. Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

Pada Juli 2024, dilakukan roll out ke wilayah JAMALI (Jawa Madura Bali), Kaltim, Kalut,Maluku, Malut, Kepri, Gorontalo dan NTT.

“Adapun terkait rencana kebijakan Pemerintah yang rencananya dilaksanakan 1 Oktober nanti, kami saat ini masih menunggu kebijakan tersebut, tapi prinsip Pertamina Patra Niaga siap menjalankan kebijakan Pemerintah,” katanya.

QR Code ini diharapkan nanti dapat menunjang kebijakan Pemerintah, sehingga Pertamina berharap masyarakat dapat segera melakukan pendaftaran. Paralel kita menunggu kebijakan yang akan ditetapkan Pemerintah.

Sebelumnya, Mulai 1 September 2024 pengendara roda empat yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Batam wajib menunjukan QR Code My Pertamina. Jika belum terdaftar, maka pembelian BBM penugasan itu akan dibatasi maksimal 20 liter.

Aturan ini hanya berlaku selama bulan September 2024. Sebab pada 1 Oktober, yang tidak terdaftar tak akan bisa lagi mengisi pertalite di SPBU.

Kepala Cabang PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepri, Bagus Handoko mengatakan pihaknya menggelar sosialisasi sebagai informasi perubahaan kebijakan subsidi energi jenis pertalite agar tepat sasaran. Kegiatan yang digelar bekerjasama dengan Pemko Batam dan DPRD itu dihadiri puluhan peserta dari berbagai stakeholder terkait.

Dengan harapan para peserta bisa memberi informasi lebih luas lagi kepada masyarakat agar tidak kaget saat mengisi BBM jenis pertalite. Harapannya kegiatan sosialisasi ini sebagai informasi bahwa 1 September 2024 beli pertalite wajib menggunakan QR Code.

Menurut dia, selama masa peralihan atau bulan September, pengendara yang belum terdaftar masih tetap bisa dilayani untuk beli pertalite. Hanya saja, kuota pengisian dibatasi maksimal 20 liter, dan kemudian diminta untuk mendaftar.

“Sebenarnya tak ada pembatasaan, namun untuk menjalankan program ini, pembelian pertalite yang belum mendaftar dibatasi 20 liter,” sebut Bagus.

Baca Juga: Teknologi QR Code Permudah Pendaftaran Subsidi BBM di Kepri

Namun jika pengendara sudah mendaftar maka tak akan ada lagi pembatasaan. Pengendara bisa mengisi BBM jenis pertalite sesuai dengan kebutuhan hingga kuota full kendaraan.

“Pengendara cukup mendaftar, dilayani dan pengisian bisa sesuai kuota. Kalau sesuai kapasitas mobil biasanya 40-50 liter,” ujarnya.

Masih kata Bagus, pada 1 Oktober tak akan ada lagi dispensasi bagi kendaraan yang tidak terdaftar. Pengendara yang tak bisa menunjukan QR Code secara otomatis akan ditolak oleh petugas SPBU. Sehingga pengendara akan diarahkan ke BBM jenis lain yang tidak subsidi.

“Untuk Batam, sampai saat ini sudah ada 40 ribu kendaraan yang mendaftar. Jumlah ini cukup signifikan naik dibanding saat awal sosialisasi bulan lalu,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update