batampos– Kecelakaan kerja terjadi di kawasan industri Wiraraja, Kabil, Nongsa, Jumat (10/11) lalu. Dalam kejadian itu, satu orang pekerja harian lepas salah satu perusahaan tewas. Korban berinisial CA,30, meninggal dunia usai terjatuh dari atas workshop ketika ia sedang melakukan pengecetan.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy. Saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa beberapa saksi yakni sebanyak enam orang.
“Korban meninggal dunia dan saat ini kami tengah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (13/11).
Menurut informasi yang di dapat, usai peristiwa kecelakaan kerja tersebut, jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman di Sumatera Utara (Sumut).
BACA JUGA:Â Pengawas Ketenagakerjaan Usut Kecelakaan Kerja di PT Godwell Plastic
Terpisah Ketua FSPMI Batam, Yapet Ramon menaruh perhatian atas peristiwa laka kerja tersebut. Pihaknya turut berduka yg mendalam atas kejadian lakakerja ini.
“Kami menduga ada kelalaian dari pemberikan kerja dalam penerapan K3 di perusahaan.
Dan K3 itu tanggung jawab semua yakni pemerintah, pengusaha dan pekerja itu sendiri,” ujarnya.
Pemerintah memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha. Pengusaha merekut ahli k3 dan membentuk tim k3 yang disebut p2k3 sesuai aturan yg berlaku.
Pekerja wajib mendapatkan safety induction sebelum melakukan pekerjaan dan terpenting pelaksaannya.
“Setiap kejadian laka kerja, kami selalu meminta agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka dri pihak pengawasan tenagakerja dan aparat kepolisian. Dan jika ada unsur pidana maka diberikan efek jera,” tutupnya. (*)
reporter: azis