Rabu, 14 Januari 2026

Kecelakaan Kerja di PT Lestari Ocean Indonesia, 9 Orang Saksi Telah Diperiksa

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana

batampos – Kasus kecelakaan kerja di PT Lestari Ocean Indonesia masih bergulir di Satreskrim Polresta Barelang. Saat ini, polisi sudah memeriksa 9 orang saksi, yang terdiri dari pekerja, dan pihak perusahaan.

“Masih penyelidikan. Sudah sembilan orang saksi kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, Senin (25/8).

Debby mengaku penyelidikan untuk mengetahui penyebab pastinya korban tewas. Korban bernama Ignasius tewas disebut tenggelam saat memperbaiki kapal tongkang.

Baca Juga: Program Makanan Bergizi Gratis Berjalan, Siswa SMKN 1 Batam Mulai Kurangi Jajan

“Penyelidikan untuk mengetahui kronologisnya. Belum bisa disimpulkan,” katanya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin berjanji akan mengungkap kasus ini. Ia mengatakan penyidik tengah bekerja sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami akan melakukan penanganan kasus ini sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca Juga: Truk Pengangkut Sampah Over Load, Sampah Berceceran di Jalan

Zaenal turut mengingatkan seluruh perusahaan untuk terus melakukan pengawasan pekerjaan dan mematuhi prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Pengawasan pekerjaan harus dilakukan dengan baik. Dan tidak hanya mencari keuntungan semata,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update