batampos – Jasa raharja mencatat pembayaran klaim kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia dan luka-luka tahun 2023 di wilayah Tanjungpinang meningkat hingga 33 persen. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tanjungpinang, Akmal Nur menjelaskan dari Januari hingga Agustus 2023 pihaknya sudah membayar asuransi kecelakaan sebanyak Rp 2,7 miliar.
Angka ini meningkat sekitar 33 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Melihat dari data pembayaran asuransi ini artinya ada peningkatan kecelakaan,” kata Akmal, Rabu (20/9).
Berdasarkan analisis pihak Jasa Raharja Tanjungpinang, Akmal menyebut kecelakaan ini sebagian besar diakibatkan human eror dan yang menjadi korban paling banyak adalah pelajar dengan persentase mencapai 48 persen.
“Makanya kami gencar lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah setiap bulan rutin. Bekerjasama dengan unit lantas Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.
Lebih rinci, Akmal memaparkan santunan untuk yang meninggal dunia mengalami peningkatan 28 persen dan korban yang luka juga naik 18 persen.
Tahun 2023, korban yang meninggal dunia sebanyak 27 orang, sementara 2022 sebanyak 21 orang.
“Untuk di wilayah kerja kita, kecelakaan paling banyak itu di Tanjungpinang yaitu 133 persen,” terangnya
Ia menambahkan, syarat untuk klaim asuransi ini harus ada laporan ke pihak kepolisian, kemudian kendaraan yang mengalami kecelakaan itu juga sudah lunas pajak kendaraan bermotor.
“Jadi manfaat dari pajak kendaraan ini salah satunya untuk klaim asuransi jasa raharja dan banyak orang yang belum memahami ini dengan baik,” terangnya.
Disampaikan juga, bahwa besaran asuransi untuk korban meninggal ini sesuai peraturan menteri keuangan (Menkeu) maksimal Rp 50 juta, sementara untuk korban luka maksimal Rp 20 juta.
“Pelayanan untuk korban yang meninggal dunia ini juga sangat cepat, di Tanjungpinang dapat diselesaikan kurang dari 24 jam,” tambahnya. (*)
Reporter : Peri Irawan