batampos – Subdit III Jatanras Polda Kepri mengumumkan kepada masyarakat Batam yang merasa telah kehilangan kendaraan roda dua agar mendatangi Polda Kepri dengan membawa berkas surat kendaraaan yang lengkap.
Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengatakan bahwa jajaran Subdit Jatantas telah berhasil mengamankan belasan barang bukti kendaraan motor dari pelaku kejahatan Curanmor.
“Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor bisa mengecek ke Polda, barang kali ada kendaraannya sudah kita temukan hasil ungkap kasus,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Ballpress
Kasubdit menyampaikan terdapat belasan motor yang telah diamankan dari pelaku kejahatan curanmor. Kendaraan itu terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Kepri.
“Warga bisa bisa langsung melihat dan mengeceknya disana. Kemudian bagi warga yang merasa memiliki, bisa langsung membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, BPKP dan STNK agar bisa dibawa pulang,” katanya.
Baca Juga: SPBU Codo Akui Kecurangan, Diberi Stempel Merah Bila Beroperasi Kembali
Robby menyampaikan Selasa (21/2) lalu , pihaknya mengamankan empat kendaraan roda dua matic yang berhasil diambil dari tangan lima tersangka yang telah beraksi di 30 TKP di Batam.(*)
Reporter: Azis Maulana