batampos – Kejaksaan Agung sedang menyelidiki masalah kepemilikan lahan di kawasan strategis di Batam. Selain memanggil pejabat terkait, jaksa juga sudah memeriksa para pengusaha yang kini memiliki lahan tersebut.
Informasi yang diperoleh Batam Pos, pada Jumat (21/7) lalu, penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung sudah memeriksa seorang pejabat di Batam dari instansi yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Ihwal pemeriksaan ini dibenarkan oleh sumber Batam Pos di Kejagung. “Tim Pidsus juga turun ke Batam,” ujarnya, Selasa (1/8). Ia menambahkan, pemeriksaan ini berhubungan dengan lahan yang berada tak jauh dari Bandara Hang Nadim, Batam.
Pada Senin (31/7), penyidik Kejagung juga memeriksa dua pengusaha yang disebut sebagai pemilik lahan yang jadi objek penyelidikan. “Ini baru pemeriksaan awal,” ujar jaksa tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu, mengaku belum menerima informasi dari penyidik. “Saya belum monitor,” ujarnya lewat aplikasi pesan. (*)



