batampos – Tiga orang pria terlihat digiring polisi dari ruangan unit VI Satreskrim Polresta Barelang menuju lobi pada pekan lalu. Tangan mereka terikat borgol ties dan mengenakan baju tahanan.
Mereka merupakan pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang diungkap Polresta Barelang dalam kurun waktu sebulan belakangan. Tak ada wajah penyesalan dari mereka. Padahal korbannya adalah anak kandung dan anak tirinya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, hingga akhir bulan Mei, pihaknya menerima 41 laporan polisi (LP) kasus kejahatan seksual anak.
41 LP tersebut dengan rincian, 18 LP berstatus pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap (P21), 19 LP yang masih dalam tahap penyidikan. dan 4 LP yang masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Ini Awal Mula Remaja 16 Tahun di Batam Jadi Korban Pencabulan 4 Pria
“Sejauh ini ada 41 LP. Sebagian masih dalam penyelidikan, masih dalam proses,” ujar Budi.
Dari laporan dan kasus yang diungkap, pelaku merupakan orang terdekat korban. Yakni ayah kandung, ayah tiri, tetangga, guru, dan pacar. Modusnyapun beragam. Seperti memberikan uang, membelikan jajanan, dan dijanjikan dinikahi.
“Terlapor (pelaku) mayoritas orang terdekat. Dari seluruh kasus itu, 90 persen dilakukan orang terdekat,” katanya.
Dengan maraknya kasus kejahatan seksual anak ini, Budi menimbau semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan melindungi anak-anak. Menurut dia, pengawasan terhadap anak merupakan tugas bersama.
Baca Juga: 521 PMI Prosedural Sudah Bekerja di Luar Negeri, Paling Banyak di Sektor Ini
“Dari keluarga, dari pihak sekolah harus ikut ambil andil juga. Agar tidak terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur lagi di kota Batam ini,” ungkapnya.
Pada tahun lalu, Kota Batam menjadi satu-satunya dari 7 kabupaten/kota se-Provinsi Kepri yang meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA).
Padahal setiap tahun angka kekerasan seksual anak terus meningkat. Pada tahun 2022 kemarin, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam mencatat ada 60 kasus pencabulan anak di Batam.
“Dari jumlah kasus, Ini fakta bahwa Kota Batam darurat anak,” kata Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam, Abdillah.
Baca Juga: Warga Tanjunguncang Masuk UGD Diduga Akibat Air
Abdillah mengatakan, penghargaan tersebut didapat karena banyaknya kasus yang ditangani pihak kepolisian. Seharusnya, Kota Layak Anak tersebut harus minim kasus ataupun laporan kejahatan seksual anak.
“Penghargaan itu penilaiannya berdasarkan dari jumlah kasus pencabulan yang ditangani. Bukan dari jumlah kasusnya,” katanya.
Menurut Abdillah, untuk mengantisipasi kasus pencabulan anak, perlu adanya sosialisasi UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada seluruh masyarakat.
“Kami dari KPPAD Batam juga menyurati Dinas Pendidikan. Agar setiap guru wajib mengikuti seminar perlindungan anak,” ungkapnya.
Baca Juga: Indahnya Desain Bandara Hang Nadim, Sebegini Nilai Investasinya
Sementara Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial, menilai maraknya kasus pencabulan saat ini akibat majunya teknologi dan penggunaan ponsel bagi anak. Menurut dia, konten di media sosial dapat mempengaruhi perilaku anak.
“Selain itu pelaku saat ini juga mengincar korbannya melalui internet. Jadi konten-konten di medsos itu merusak nilai-nilai moral yang ditanamkan di rumah dan di sekolah,” katanya.
Erry menilai selain membatasi penggunaan ponsel, orangtua juga harus membatasi anaknya untuk mengenal orang yang lebih dewasa. Kemudian memberikan pemahaman tentang bahayanya pergaulan bebas.
“Intinya balik lagi ke keluarga. Bagaimana pengawasan dan memberikan anak pemahaman,” katanya.
Baca Juga: Ini Jadwal Pasar Murah di Batam, Hari Pertama Digelar di Bengkong
Selanjutnya, kata Erry, orangtua juga harus memberikan kenyamanan kepada anaknya khususnya saat dirumah. Hal ini untuk mengantisipasi anak kabur dari rumah.
Biasanya, ketidak betahan anak di rumah tersebut yang dimanfaatkan para pelaku pencabulan. Sehingga, anak akan merasa lebih nyaman dengan orang lain.
“Karena sering komunikasi dengan pelaku ini, maka anak akan lebih nyaman. Jadi nekat kabur dari rumah,” ungkap pria yang menjabat Sekretaris Lembaga perlindungan anak (LPA) Batam ini.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri