Rabu, 1 April 2026

Kejaksaan Siap Dampingi Penyaluran Dana Bansos dari Pemko Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Warga melihat daftar nama yang menerima bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Batam Center, Kamis (14/5/2020).

batampos – Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Batam berencana menyalurkan dana bansos ke masyarakat Kota Batam. Penyaluran dana bansos pun nantinya akan meminta bantuan dari Kejaksaan Negeri Batam, agar penyaluran tepat sasaran.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan pihaknya belum diberi kabar terkait permintaan pendampingan penggunaan anggaran. Namun jika diminta, pihaknya pun siap.

“Sebenarnya sebelum diajukan, kami tak bisa berkomentar. Namun jika ditanya apakah kejaksaan siap mendampingi pemerintah dalam penggunaan anggaran, saya katakan siap,” ujar Riki, kemarin.

Menurut dia, pendampingan yang dilakukan Kejaksaan ada syarat dan ketentuannya juga. Dimana, setelah adanya permintaan, pihak bersangkutan wajib melakukan ekspos terkait rencana penggunaa anggaran yang dimaksud.

“Harus ada ekspos dulu, nanti baru bisa kami tentukan apakah bisa dilakukan pendampingan atau tidaknya,” jelas Riki.

Jika hasil ekspos oleh pihak pemerintah sesuai dengan prosedur, maka kemungkinan besar Kejaksaan bisa melakukan pendampingan. Sehingga penggunaan anggaran bisa sesuai sasaran.

“Kalau sesuai, pastinya akan kami dampingi,” sebut Riki. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

UPDATE