batampos– Kejaksaan Negeri Batam tengah melirik dugaan korupsi di salah satu instansi pemerintahan Kota Batam. Hanya saja, nama instansi itu masih dirahasiakan dengan alasan masih proses penyelidikan.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan dugaan korupsi di salah instansi pemerintah kota Batam itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Ditambah ada temuan dari jaksanya yang menduga di instansi tersebut melakukan korupsi.
“Ya akhir tahun 2023, ada satu kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Terjadi di salah satu instansi pemerintahan kota Batam,”ujar Kasna.
Namun Kasna enggan menyampaikan Instansi mana yang diduga telah melakukan korupsi. Dengan alasan, masih dalam tahap penyelidikan.
“Karena masih dalam proses penyelidikan, kami belum bisa sampaikan. Takutnya ada yang menghilangkan barang bukti dan lainnya,” jelas Kasna.
BACA JUGA:Â Kejari Batam Sudah Kantongi Nama Tersangka Dugaan Korupsi Renovasi Gedung BPJS TK
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso menjelaskan sepanjang tahun 2023, pihaknya menangani lima perkara korupsi
Diantaranya korupsi pengadaan SIMRS BP Batam tahun 2018 dan 2020, korupsi di Pegadaian Syariah dan Pegadaian cabang Batam, dan dugaan korupsi renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang yang berada di Sagulung.
“Kasus yang lain, sudah selesai. Namun untuk kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan masih menunggu perhitungan kerugiaan negara dari BPK,” ujar Aji.
Menurut Aji, nilai kerugiaan negara atas kasus korupsi sangat penting sebagai alat bukti. Nilai kerugiaan negara itu jugalah nanti yang digunakan untuk penetapan tersangka.
“Kerugiaan negara salah satu alat bukti. Mungkin setelah adanya kerugiaan negara, barulah kami tetapkan tersangka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta