batampos – Kejaksaan Negeri Batam melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor Kejari Batamcenter Selasa (27/2). Mengusung tema “BISA” Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah Kejari Batam berkomitmen mewujudkan Zona Integritas.
Apel tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi, diikuti seluruh Kasi dan Kasubbag, Pejabat Esselon V dan pejabat fungsional serta pegawai dan honorer di Kejari Batam. Pada apel tersebut Kajari Batam juga memasang selempang kepada kepada
Agen Perubahan kepada pegawai Arif Dermawan dan Fitri Dafriyeni, Duta Media Sosial kepada pegawai Chandra dan Della, serta Duta Pelayanan kepada Fitri Setyaningsih dan Rina Suheni.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi menekankan perlunya komitmen bersama seluruh pegawai Kejari Batam agar bisa memperoleh Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024. Karena itu, Kasna meminta seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja sama.
Baca juga: Kejari Batam Eksekusi Uang Penganti Korupsi SMK Negeri 1 Batam
“Bekerjasama dengan penuh tanggungjawab, profesional, Santun, Amanah serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejaksaan Negeri Batam,” tegas Kasna Dedi.
Menurut dia, dalam komitmen mewujudkan Zona Integritas Kejari Batam mengusung tagline “BISA” Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Fakta Inegritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam.
“Dan diharapkan para Agen Perubahan, Duta Media Sosial dan Duta Pelayanan dapat menjadi Role Model pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Batam,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta