Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Batam Dengarkan Curhat Pengemudi Pancung di Sekupang

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batam memberi penerangan hukum sekaligus mendengar curhat puluhan pengemudi pancung di Pelabuhan Beton Sekupang, Senin (11/12).

batampos – Kejaksaan Negeri Batam memberi penerangan hukum sekaligus mendengar curhatan puluhan pengemudi pancung di Pelabuhan Beton Sekupang, (11/12). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2023.

Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Dedi Januarto Simatupang dan Kasubsi Intelejen, Samuel Pangaribuan menjadi pembicara dalam curhat santai dengan para pengemudi pancung. Dalam agenda curhat singkat itu, Dedi menjelaskan poin yang bisa menjadi salah satu indikasi korupsi di lingkungan pengemudi pancung adalah terkait izin trayek. Sebab ada izin yang keluar tidak sesuai dengan prosedur.

“Jadi surat izin yang keluar itu harus sesuai prosedur. Pengemudi juga harus punya keterampilan. Begitu juga dengan penyediaan fasilitas dan lainnya harus jelas,” jelas Dedi.

Baca Juga: Polisi Siapkan Personel dan Kendaraan Satlantas Jelang Nataru

Pada kesempatan itu, beberapa pengemudi pancung juga menyampaikan kekawatiran mereka terkait hukum. Apalagi wilayah kerja mereka sangat riskan dengan kejahatan lautan, seperti narkoba, PMI, hingga barang-barang cukai seperti rokok tanpa cukai, mikol, dan pakaian bekas.

“Misalnya saja, kami tidak tahu jika penumpang itu mengangkut barang-barang terlarang, apakah kami tetap akan dihukum. Sebab pernah kejadian, setelah dibawa penumpang itu, ternyata dia membawa barang terlarang seperti rokok, itu baru diketahui setelah penumpang turun,” jelas Ardi, salah satu pengemudi pancung.

Menanggapi itu, Dedi meminta agar para pengemudi pancung tidak perlu khawatir selama mereka tidak tahu terkait aktivitas kejahatan itu. Namun ia tetap meminta para pengemudi pancung waspada dan hati-hati terhadap hal-hal mencurigakan, yang diluar hal normal.

“Misalnya pengangkutan penumpang tengah malam, penumpang menawarkan keberangkatan di perbatasaan kemudian menjanjikan upah besar dan modus lainnya. Jadi harus hati-hati. Selama pengemudi pancung tidak tahu, pasti tak akan dizolimi. Apalagi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, ada proses penyelidikan hingga penyidikan. Jadi tak langsung menetapkan orang salah, kalau tak ada bukti,” jelas Dedi.

Baca Juga: Warga Golden City Bengkong Keluhkan Remaja yang Trek-Trekan Malam Hari

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso mengatakan dalam menyambut Harkodia, Kejari Batam telah menggelar beberapa rangkaian kegiatan. Seperti penerangan hukum di instansi pemerintah hingga sekolah. Kemudian penerangan hukum terakhir dengan pengemudi pancung.

“Kenapa memilih pengemudi pancung, karena wilayah kerja mereka juga bisa syarat terjadi korupsi oleh oknum. Kemudian wilayah tugas mereka juga banyak bersentuhan dengan kejahatan di lautan, jadi mereka harus waspada,” jelas Aji.

Ia juga meminta pengemudi boat pancung untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) apabila menemukan instansi yang mempersulit dalam pengurusan perizinan dan lainnya. Untuk kegiatan Harkodia bersama pengemudi Pancung, pihak Kejari Batam berkerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Batam.

“Dinas Perhubungan Kota Batam, sebagai mitra kami dari segi pelayanan di bidang perhubungan. Kami mengimbau kepada seluruh penambang, agar jangan ragu untuk melaporkan bila ada yang tidak sesuai atau tidak lazim,” ungkap Aji.

Baca Juga: Jelang Nataru, Forkopimda Batam Koordinasi Untuk Kelancaran Arus Mudik

Sementara Kepala Bidang Kelautan Dishub Batam, Musyadek meminta agar seluruh pengemudi pancung segera mengurus izin pas kecil. Sebab saat ini ada program pengurusan pas kecil gratis. Apalagi ada wadah koperasi untuk pengemudi pancung yang bisa membantu pengurusan izin.

“Saat ini total ada 110 pengemudi pancung yang terdata melalui koperasi. Untuk perizinan pas kecil, bisa diurus di KSOP Batam, terkait surat kecakapan berkemudi (SKK) itu pengurusannya di KSOP Karimun, tapi bisa kita bantu secara kolektif,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

UPDATE